Kampar,reportaseindonesia.id | Berhembusnya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penggunaan Dana Penamnggulangan Covid-19 di Kabupaten Kampar,Provinsi Riau semakin mencuat kepermukaan.
Hal ini diakui oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (29/6/2020), Ini merupakan inisiasi dari beberapa anggota Dewan dan bukan hanya Komisi II saja,”ujarnya.
“Terkait Dana bantuan penanggulangan Covid-19 ini bukan tanggung jawab Komisi II saja, melainkan tanggung jawab seluruh anggota DPRD sebagai kontroling (pengawasan), sambungnya.

Dilanjutkan Politisi Gerindra Kampar ini, Seperti di DPRD daerah lain mereka ada yang membentuk Pansus terkait dana bantuan Penanggulangan Covid-19 dan dari hasil Hearing (dengar pendapat) yang kita lakukan dengan OPD terkait yang mengunakan dana tersebut masih rendahnya serapan dana oleh OPD tersebut.
“Inilah yang kita ingin tahu agar tidak ada potensi penyalahgunaan dana tersebut dan menurut saya Pansus ini sangat penting dibentuk karena kalau hanya Komisi saja yang bekerja tidak maksimal karena hanya mengurus beberapa OPD saja, tegasnya.
Penulis : Hargono /rls