Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun : Pembentukan Pansus Terkait Dana Penanggulangan Covid-19 Sangatlah Penting

Kampar,reportaseindonesia.id | Berhembusnya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penggunaan Dana Penamnggulangan Covid-19 di Kabupaten Kampar,Provinsi Riau semakin mencuat kepermukaan.

Hal ini diakui oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (29/6/2020), Ini merupakan inisiasi dari beberapa anggota Dewan dan bukan hanya Komisi II saja,”ujarnya.

“Terkait Dana bantuan penanggulangan Covid-19 ini bukan tanggung jawab Komisi II saja, melainkan tanggung jawab seluruh anggota DPRD sebagai kontroling (pengawasan), sambungnya.

Dilanjutkan Politisi Gerindra Kampar ini, Seperti di DPRD daerah lain mereka ada yang membentuk Pansus terkait dana bantuan Penanggulangan Covid-19 dan dari hasil Hearing (dengar pendapat) yang kita lakukan dengan OPD terkait yang mengunakan dana tersebut masih rendahnya serapan dana oleh OPD tersebut.

“Inilah yang kita ingin tahu agar tidak ada potensi penyalahgunaan dana tersebut dan menurut saya Pansus ini sangat penting dibentuk karena kalau hanya Komisi saja yang bekerja tidak maksimal karena hanya mengurus beberapa OPD saja, tegasnya.

Penulis : Hargono /rls

BACA JUGA :   Camat dan KUA Koto Kampar Hulu Sepakat Akan Ajukan Data Kedinsos untuk Nikah Massal Warga yang Nikah Siri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 4 =