Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka memeperkuat struktur jajaran Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Depok, Ketua DPC PBB Depok menyerahkan secara langsung surat mandat guna membentuk kepengurusan PAC Kecamatan Pancoran Mas dan Bojong Sari di Kantor DPC Pemuda Batak Bersatu Depok Jl. Tole Iskandar No.41 Lt.3. Senin (03/08/2020)
Dalam sambutannya Ketua DPC PBB Depok, Edi Hotman Saragih menyampaikan, pemberian surat mandat ini tidak lain untuk membentuk struktur kepengurusan anak cabang di wilayah Kecamatan Bojong Sari dan Pancoran Mas

“Adapun tujuan kami memberikan mandat dengan nomor surat 007-SM/DPC/08/2020 dan 008-SM/DPC/08/2020 tidak lain untuk membentuk struktur kepengurusan diwilayah Bojong Sari dan Pancoran Mas, selain itu kita mewajibkan adanya kantor sekretariat PAC PBB Kecamatan Cimanggis dan wajib mengacu pedoman organisasi di dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan organisasi PBB,” ujar Edi.

Dirinya berharap agar seluruh anggota PAC dapat menjalankan mandat tersebut dengan sebaik-baiknya
“Kami selalu berpesan kepada seluruh anggota agar selalu mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan di Ormas PBB agar di jalankan dengan sebaik-baiknya. Apabila dikemudian hari ada hal yang perlu ditambahkan dan dibenarkan didalam surat mandat ini dapat dikoordinasikan dengan pengurus DPC Depok,” tegas Edi.

Dalam rapat penyerahan surat mandat hari ini turut dihadiri seluruh jajaran DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Depok, acara berjalan dengan lancar sesuai harapan.
Berikut daftar nama penerima mandat:
PAC Bojong Sari Surat Mandat Nomor: 008-SM/DPC/08/2020
Penerima mandat:
1. Sabar MP Ramoti Purba
2. Marulak Silalahi
3. Hikben Simangunsong
4. Ramses Simatupang
PAC Pancoran Mas Surat Mandat Nomor: 007-SM/DPC/08/2020
Penerima Mandat:
1. Bujur Sinaga
2. Fatimah Sihombing
3. Oslin Manik
4. Kasidah Sinaga
5. Binti Saragih
6. Umarito Pasaribu
7. Reinard Sihombing
Penulis: Agus Suyono