Team Satgas Covid Polsek Jagakarsa Lakukan Pelayanan di Kejari Jakarta Selatan

193 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Jagakarsa,reportaseindonesia.id | Dalam rangkan meminimalisir penyebaran covid-19, jajaran Team Satgas covid Polsek Jagakarsa lakukan pemantauan adanya titik kerumunan warga yang akan mengurus sanksi denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan lakukan Pelayanan dan Pengamanan.

Ditemui disela kegiatan pengamanan,  Panit Binmas Ipda Kusnardi menyampaikan, kami bersama Unit Patko 4101 Polsek Jagakarsa dengan bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam pelaksanaannya team Satgas penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid-19 Polsek Jagakarsa bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan upaya bersama dengan melakukan peneguran persuasif agar warga masyarakat yang datang bisa mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus matarantai Penyebaran Wabah Covid-19 dan mencegah adanya Cluster baru di Kantor Instansi pemerintah dan tempat pelayanan publik,” jelas Kusnardi.

Sumber: Humas Polsek Jagakarsa

Editor: Agus Suyono

BACA JUGA :   Dukung Program Kesehatan, Babinsa Dampingi Petugas Puskesmas Cek Kesehatan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + 19 =