742 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Kasus yang menjerat artis ibukota Catherine Wilson saat ini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Depok menyatakan berkas perkara sudah lengkap.
Berkas perkara Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap sebagaimana keterangan Arif Syafrianto selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok pada Jumat 13/11/2020.
Saat ini setelah berkas kami nyatakan lengkap, kami menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan oleh Jaksa kepada Pengadilan Negeri Depok.

“Kami juga telah menunjuk beberapa Jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka tersebut”ucap Arif syaprianto.
Selanjutnya di tempat terpisah Herlangga Wisnu Murdiyanto selaku kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok menyampaikan selain fungsi Kejaksaan selaku penuntut umum ada juga fungsi dan wewenang melakukan peningkatan pemahaman hukum terhadap masyarakat.
Kami akan melakukan berbagai inovasi terkait dengan penyuluhan hukum untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana.
Mengingat saat ini Kota Depok mendekati Pilkada, inovasi kami adalah terkait dengan penyuluhan hukum online melalui sarana sosial media yakni Jasuda.
Melihat dari beberapa perkara narkoba yang melibatkan tokoh publik maka kami dari bidang intelijen akan melakukan inovasi-inovasi penyuluhan hukum online untuk mencegah terkait dengan tindak pidana narkoba tersebut,” pungkas Herlangga.
Sumber: Humas Kejari Depok
Editor: Agus Suyono