Tokoh Masyarakat Pkl. Kuras, Suardi, SHI Menyayangkan Lapangan Bola Sorek Satu Jadi Taman Kreasi

Pelalawan,reportaseindonesia.id | Salah seorang Tokoh Masyarakat ( Tomas) Pangkalan Kuras, Ustadz Suardi,SHI menyayangkan rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan yang akan merubah lapangan Bola Kaki yang sekarang masih satu-satunya di kelurahan Sorek Satu , Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau akan menjadi Taman Kreasi dan hal itu disampaikannya saat dimintai pendapat dikediamannya yang berdekatan dengan lapangan bola kaki tersebut,selasa (17/11/2020).

Disayangkan kalau sempat itu terjadi karena lapangan bola kaki itu saat ini masih satu-satunya yang ada di kelurahan Sorek Satu.

“Lapangan itu hanya tinggal mempolesnya saja lagi seperti memperbaiki Tribunnya, membersihkan bagian belakang tribun sebagai lahan parkir dan apalagi disitu juga sudah ada Gor (Gedung Olahraga) yaitu lapangan Bola Volly.

Gor itu hanya tinggal merehab nya saja lagi dan kalau taman Kreasi sekarang kan sudah ada dibelakang Pasar Modern, jadi untuk apa mengorbankan lapangan bola demi membuat taman kreasi lagi.

Padahal kalau lapangan bola itu dikelola dengan baik, maka itu bisa menjadi Icone Pangkalan Kuras,sambungnya.

Sementara itu, camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin ketika dihubungi reportaseindonesia.id melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa itu dari Dinas Pariwisata memang ada suratnya masuk ke kita, tetapi sebenarnya kita sudah meminta lapangan bolanya jangan di Papinblok supaya lapangan bola itu tetap ada.

” Kalau mau di Papinblok atau dibuat taman yang disekeliling lapang bola itu saja dan itu sudah kita sampaikan kepada dinas pariwisata, sebutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima reportaseindonesia.id dilapangan bahwa saat ini pengerjaan pemasangan Papinblok dilapangan bola kaki tersebut di Stop sementara oleh pemuda Sorek Satu.

Penulis : Arisman

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Pemkot Depok Berencana Hibur Pengendara Kendaraan Dengan Lagu Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 2 =