![]()
Depok,reportaseindonesia.id | Proses pengerjaan penurapan Kali Laya Kelurahan Tugu diduga dikerjakan asal-asalan. Hal tersebut terlihat saat Tim Media datang kelokasi pengerjaan.
Pekerjaan penurapan Kali Laya Kelurahan Tugu dikerjakan dengan menggunakan dana APBD Kota Depok senilai Rp.1.533.306.211,10 dengan waktu pengerjaan 30 hari kerja. Pekerjaan dimulai dari tanggal 19 November hingga 18 Desember 2020 sebagai pelaksana pekerjaan CV. Marshada.
Dari pantauan tim media, terlihat pengerjaan penurapan dilakukan disaat adukan semen dituang kondisi lapangan masih banyak genangan air, selain itu pelaksana kegiatan juga tidak menggunakan pasir sebagai lantai dasarnya.

Saat awak media ingin meminta keterangan dari pelaksana (CV. Marshada) yang berada dilokasi kegiatan tidak satupun yang bisa memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut.
Sedangkan Konsultan pengawas dari Dinas PUPR tidak ada yang terlihat dilapangan saat pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat cara kerja penurapan Kali Laya

“Heran aja bang, setahu saya kalau untuk pengecoran harusnya dasarnya kering dulu. Tapi yang kita lihat bersama dasar lantai masih banyak air dan terkesan dipaksakan untuk mengejar target kayanya,” ujarnya. Jumat (27/11/2020)
Dirinya berharap pekerjaan seperti ini harus diawasi pasalnya menggunakan dana APBD
“Saya harap adanya pengawasan yang ketat, pasalnya ini menggunakan dana APBD jangan sampai dana yang keluar sia-sia,” pungkasnya.
Penulis: Agus Suyono












