Pemdes Pongkai Bagikan BLT-DD Tahap VII, VIII dan IX Kepada Sebanyak 15 KPM

Loading

 

Kampar, reportaseindonesia.id | Pemerintah Desa ( Pemdes ) Pongkai akhirnya selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 Triwulan III atau tahap VII, VIII, IX untuk bulan Oktober, November serta Desember kepada sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sebesar Rp. 900.000, bertempat dikantor desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis Pagi (17/12/2020).

Dalam pembagian BLT- DD tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan Phisical Distancing sebelum memasuki Area Kantor kepala desa Pongkai dan warga penerima BLT itu diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu kemudian Cek Suhu tubuh baru diperbolehkan masuk ke Area kantor kepala Desa Pongkai.

Hadir dalam pembagian BLT-DD tersebut, Kepala Desa Pongkai atau yang diwakili oleh Sekretaris Desa ( Sekdes ) Pongkai, Mairizon S.Pd beserta jajarannya, Pendamping Lokal Desa ( PLD), Iif Phaldho,S.Sos, Ketua BPD desa Pongkai, Susadi dan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Sekretaris desa Pongkai , Mairizon,S.Pd didalam sambutannya mengatakan, Pada pagi ini kami dari pemerintahan desa Pongkai akan membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III atau tahap VII, VIII dan IX untuk bulan Oktober, sampai Desember.

” Semoga bantuan melalui dana desa kita ini dapat memulihkan kembali ekonomi kita sebagaimana sedia kalanya dan kita bersyukur untuk di Kecamatan Koto Kampar Hulu desa Pongkai yang pertama kalinya membagikan BLT -DD serta semoga Covid-19 segera berlalu,tutur Mairizon diawal penyampaiannya.

Lebih lanjut dikatakannya,Yang seharusnya hadir ditengah- tengah kita ini adalah bapak Kepala desa, namun beliau ada hal yang penting mengikuti undangan rapat Kordinasi di Pekanbaru dalam rangka kegiatan pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan ruang di Areal Perbatasan Kawasan Hutan.

BACA JUGA :   DKR Lakukan Advokasi Penyanderaan Ijazah, Pjs Walikota: Bebaskan Semuanya, Itu Hak Siswa!

Makanya beliau mewakilkan kepada kami selaku Sekretaris Desa dan menyampaikan salam maaf kepada bapak , ibu sekalian yang hadir pagi ini,dimana harapan kepala kiranya bantuan BLT melalui Dana desa ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membeli kebutuhan bahan pokok sehari-harinya.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga kami terutama dalam masa Pandemi Covid-19 dan kami berharap dapat dipergunakan sebaik mungkin, harap Mairizon sambil mengahiri penyampaiannya.

Ditempat yang sama, Pendamping Lokal Desa ( PLD ), Iif Phaldho, S.Sos pada arahannya menuturkan, pada pagi ini kita kembali berjumpa bersama – sama dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alhamdulilah seperti apa yang disampaikan oleh bapak sekdes tadi bahwa desa kita yang pertama sekali membagikan Dana BLT- DD diwilayah Kecamatan Koto Kampar Hulu sampai ke Triwulan III sampai bulan Desember 2020.

” Saya mengucapkan Apresiasi kepada pemerintahan desa Pongkai yang sudah bekerjasama dengan baik dengan bapak BPD dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dilanjutkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) tentang BLT Dana Desa.

“Maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak Pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi serta kesehatan warga masyarakat, dimana
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Jelasnya

BACA JUGA :   Jaksa Agung Rotasi Pejabat Eselon II, Salah Satunya Kajari Depok

Ditambahkannya, Penerima BLT-DD desa Pongkai sebanyak 15 KK yang disalurkan selama 3 bulan terhitung sejak bulan April sampai Juni 2020 dengan besar anak Nominalnya per bulan sebesar Rp 600.000, untuk bulan Juli ,Agustus, September dan sampai Desember 2020 hanya sebesar Rp, 300.000 dengan metode penyaluran Langsung ke ( KPM ) penerima setiap bulannya melalui pemerintahan desa Pongkai.

Kami sampaikan untuk bulan Januari 2021 serta seterusnya bantuan Covid belum ada Acuan Pagu Anggaran yang jelas tertera di APBD agar untuk dapat di ketahui bersama.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga terutama dalam masa Pandemi Covid-19 supaya dapat dipergunakan sebaik mungkin, harapnya.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *