Depok,reportaseindonesia.id | Proyek penurapan Kali Laya Kelurahan Tugu yang menggunakan dana APBD Kota Depok sebesar Rp. 1.533.306.211,10 ditargetkan selesai 30 hari kalender molor dari batas waktu yang ditentukan.
Pekerjaan yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 2020 dan seharusnya selesai tanggal 18 Desember 2020 dikerjakan CV. Marshada. Dari pantauan awak media Senin (28/12) siang masih dalam tahap pengerjaan.
Dari pantauan dilokasi pekerjaan masih ada 25 meter lagi yang belum selesai dan saat ini masih dalam pengerjaan dari total 229,6 meter.
Saat dikonfirmasi terkait pekerjan tersebut via pesan singkat, Sekdis PUPR Kota Depok, Citra menyampaikan pekerjaan tersebut belum PHO
“Pekerjaan itu belum PHO, hampir sebagian tidak ada yang cut off. Untuk denda silahkan tanyakan ke pihak PPK nya,” ucap Citra. Senin (28/12/2020) siang.
Ditemui dilokasi pekerjan, konsultan pengawas proyek tersebut mengatakan bahwa hari ini PHO
“Hari ini PHO bang, untuk pengerjaan yang 25 meter hari ini sedang dikerjakan dan akan selesai dari keseluruhan panjang 229,6 meter,” ujar konsultan pengawas.
Warga Sekitar Keluhkan Jembatan
Ditempat terpisah warga mengeluhkan jembatan yang ada dilokasi tersebut
“Jembatan sebelumnya bisa dilewati motor dan gerobak namun sesudah dibongkar dan dibuat jembatan baru malah kok jadinya sempit, motor saja tidak bisa lewat sedangkan jembatan tersebut kita gunakan untuk melintas sehari-hari. Ditambah salah satu pegangan goyang sepertinya kerjaannya asal jadi.” ucap Jum salah satu warga sekitar.
Saat awak media menanyakan kepada salah satu pekerja terkait jembatan tersebut, pekerja tersebut memberikan keterangan yang mengejutkan
“Jembatan itu harusnya dibuat sesuai gambar mas, lah malah jadinya kok seperti itu. Kalau yang ngerjakan bukan grup kami mas, ada pekerja lain yang membuat jembatan itu,” terang salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Dari pantauan tim dilapangan, pekerjaan tersebut telah melakukan PHO Senin sore, terlihat pelaksana serah terima pekerjaan sementara berada dilokasi pekerjaan.
Penulis: Agus Suyono