![]()
Depok,reportaseindonesia.id | Beberapa waktu lalu steatmen salah satu anggota DPR RI Fraksi PKS terkait siswi SMP di Depok 70% sudah tidak perawan membuat kegelisahan orang tua siswa siswi di wilayah Kota Depok pada khususnya.
Hal tersebut menuai tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KAMI ADA yang beralamat di Jl. Boulevard A2 No.6 Cluister Jasmine, GDC Kota Kembang Depok.
Yayasan LBH Kami Ada langsung mengambil sikap dengan memberikan somasi terkait hal tersebut.
“Hari ini tanggal 30 Desember 2020 kami dari Yayasan lembaga bantuan hukum kami ada mengirimkan somasi atau teguran keras kepada oknum anggota DPR RI atas nama Nur Azizah Tahmid dari Fraksi PKS yang mana yang bersangkutan mengeluarkan statement di media online berkaitan dengan siswi SMP Kota Depok 70% tidak perawan,” ujar Andi Tatang.
Pihaknya meminta agar yang memberikan stratmen tersebut bisa memberikan data supaya jelas dimata masyarakat.
“Ini statement yang harus dibuktikan oleh yang bersangkutan berkaitan dengan data-data dari mana. Kalau pun survei, siapa lembaga survei nya atau ada penelitian, dasar penelitiannya apa, kalaupun memang ada wawancara siapa yang menjadi narasumber nya.

Tatang juga berharap supaya tidak menjadi fitnah dan tidak menjadi bumerang terhadap siswi SMP dan SMA terutama para orang tua yang sangat khawatir dengan adanya pemberitaan ini khususnya Kota Depok yang notaben nya Kota Depok ini adalah kota julukan kota layak anak.
“Ini perlu kita klarifikasi melalui somasi ini agar yang bersangkutan bisa menunjukkan bukti-bukti atau setidaknya klarifikasi terhadap apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya pernyataan salah satu anggota DPR RI tersebut sempat rame di medsos dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Penulis: Agus Suyono












