![]()
Bogor,reportaseindonesia.id | Dalam masa pandemi covid-19 hampir setiap anggaran kegiatan di berbagai dinas dipangkas untuk penanganan virus corona.
Namun, saat melihat anggaran belanja yang tertera dalam SiRUP terdapat laporan anggaran yang diduga tidak sesuai dan nilainya cukup fantastis.
Didalam web sirup.lkpp.go.id terdapat anggaran belanja satuan kerja Sekretariat Daerah Kab. Bogor tahun 2020 sebesar Rp.130.125.000.000 dengan uraian pekerjaan penyediaan makanan dan minuman pengajian bulanan dan mingguan, spesifikasi snack boks menggunakan dana APBD.
Beberapa waktu lalu reportaseindonesia.id mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Asisten Administrasi (Asmin) di Sekretariat Daerah Kab. Bogor, Drs. Yous Sudrajat, M.Si melalui pesan singkat Whats App.
Namun saat ditanya mengenai anggaran tersebut Asmin Sekda mengarahkan ke Diskominfo terkait informasi anggaran tersebut
“Info tentang Pemda langsung sj ke Kominfo. Htr nuhun, di Setda 75% WFH. Semua informasi di Diskominfo, punten. “balas Yous melalui WA. (29/01)
Tim lalu mencoba mendatangi Kantor Diskominfo guna meminta kejelasan terkait anggaran tersebut. Namun salah satu pegawai yang ditunjuk untuk menemui Tim media mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan hal tersebut
“No Coment, karena bukan ranah kami,” terang salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Tim media kembali mencoba menemui Asmin Sekretariat Daerah Kab. Bogor dan akhirnya diberikan waktu untuk wawancara.
Dalam wawancara tersebut Yous Sudrajat mempertanyakan kepada Tim media kenapa menanyakan anggaran 2020 bukan yang 2021
“Apa nanya 2020 sudah ada beritanya kok, itu hanya human eror. Itu pertanyaan jadul, Jawaban tersebut sudah direalisasikan dalam bentuk parcial 1 dibahas , parcial 2 dibahas, parcial 3 dan 4 serta perubahan terakhir dibulan November. Sudah diperiksa inspektorat, BPK juga lagi memeriksa. Apabila Mamin Sekda ada kelebihan 30 miliar berati saya harus mengembalikan 127 miliar ke Negara berarti kabag-kabag tidak ada kegiatan,” ujar Yous saat ditemui diruangannya. Rabu (17/02/2021)
Terkait human eror, Yous menyebut itu kesalahan dari petugas Pemda
“Petugas Pemda itu jadul, kalau gak jadul gak begitu. Anggaran sebenarnya dibawah 4 miliar untuk tahun ini 1,6 miliar, nanti saya kirim data yang sebenarnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Yous yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadisnaker menambahkan, jadi tanggung jawab LPSE tapi untuk mengekspos SiRUP memang dari sini
“Namun Diskominfo sebagai corong pertama Bupati secara informasi keseluruhan, jadi Diskominfo tidak alasan untuk tidak tahu tentang program dinas,” imbuhnya.
Selang beberapa saat setelah wawancara, Tim kembali menanyakan via WA perihal laporan anggaran sebenarnya yang akan diberikan Asmin. Tetapi Asimin menjawab masih dalam proses sinkronisasi
“Masih dalam proses sinkronisasi dng BPKAD (kodefikasinya), sabar om. Semua dinas juga belum,” jawab Asmin.
Hingga berita ini ditayangkan, data yang ada di web sirup.lkpp.go.id mengenai anggaran mamin tersebut masih belum berubah. Perlu diketahui, RUP mulai diumumkan setelah tersedia anggaran dalam DIPA/DPA dan RKA-KL/RKA-DPA dibahas dengan DPR/DPRD sesuai Perpres 16/2018 Pasal 22.
Penulis: Agus Suyono
Foto: ilustrasi












