DAERAH  

GEMPAR Laporkan Oknum DPRD Pelalawan Inisial RDS ke Kejati Riau

Loading

Pelalawan, reportaseindonesia.id | Berbagai persoalan sering terjadi dikawasan Nasional TNTN,namun belum ada titik terang dan ketegasan dari pemerintah dalam menjaga keutuhan kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Hendra Zulfikar kepada reportaseindonesia.id , Selasa (20/4/2021) seusai mendatangi kantor Kejati Riau.

Lanjut Hendra, Gerakan Melenial Pelalawan Riau hari ini lansung datangi kantor Kejati Riau untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Pelalawan RDS terkait penguasaan lahan di Taman Nasioanl Teso Nilo (TNTN) dan kasus ini sudah kami angkat dari 1 tahun yang lalu sampai saat ini belum ada kejelasan sampai sejauh mana prosesnya berjalan.

Makanya kami mendatangi kejaksaan tinggi riau untuk memberikan data yang kami punya untuk dijadikan sebagai bukti karena ini bukan masalah baru serta saya rasa kejaksaan sudah mendengar berita ini dan kami ingin apapun yang beroperasi dilahan TNTN segera ditindak.

” Apabila tidak ditindak berarti ada hal yang tidak beres, apakah ada sogok menyogok dibelakang? Kami tetap kawal ini sampai kasus ini benar- benar diperoses dan RDS di Adili sesuai hukum yang berlaku di Republik ini, sebut Hendra.

Kami yakin Kejaksaan Tinggi Riau ( Kejati) Objektif dalam menangani kasus ini
karena Kasus ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, dimana sebelumnya kami juga sudah melakukan aksi di Polda Riau sampai saat ini belum ada kejelasan.

” Terakir kami ingin adili RDS karena sudah merusak Taman Nasional Teso Nilo ! ,tegas Hendra Zulfikar selaku koordinator GEMPAR.

Penulis : Arisman

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Tingkatkan Kerjasama, Babinsa Bantu Gotong- Royong Dengan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *