Terkait Kasus Damkar Depok, Seksi Pidsus Inventarisir Berkas dari Intelijen

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok memasuki babak baru, Seksi Pidana Khusus berencana memanggil sejumlah saksi.

Seksi Pidsus Kejari Depok langsung gerak cepat menginventarisir data dokumen, barang bukti dan BAP yang diterima dari Seksi Intelijen Kejari Depok.

“Pidsus masih melakukan inventarisir berkas-berkas dari Intelijen. Masyarakat diharap bersabar, Pidsus juga ada kerjaan lain,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto, di Kantor Kejari Depok, Jumat (21/5/2021).

Setelah inventarisir berkas, penyidik Pidsus selanjutnya baru akan menyusun jadwal pemanggilan saksi. Untuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang di maksud.

“Kemarin itu dari Intelijen kita ada meriksa 60 an orang. Nah apakah mereka semua akan dipanggil ulang oleh Pidsus, itu juga sedang mereka susun jadwalnya,” papar Herlangga.

Seperti diketahui, setelah mendalami kasus dugaan korupsi DPKP Kota Depok selama satu bulan. Seksi Intelijen dalam kesimpulannya, menemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus dugaan korupsi Damkar Depok.

Sehingga setelah pihak Intelijen rampung menyusun seluruh berkas, dokumen, data dan kesimpulan. Seksi Intelijen melimpahkan kasus itu kepada Pidsus, pada Selasa (18/5), untuk di tindaklanjuti.

“Kami (Intelijen) berkesimpulan bahwa ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) pada kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Nah, data, dokumen, BAP yang kami dapatkan itu lah nanti yang akan dikembangkan dan di dalami oleh Pidsus,” tandas Herlangga. (agus)

BACA JUGA :   Damai atau Hukum, Mana yang Lebih Adil untuk Korban Pencabulan Anak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *