Depok,reportaseindonesia.id | Kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu serta pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tahun 2017-2019 terus bergulir.
Hari ini setidaknya ada 10 orang diperiksa oleh Tim Jaksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok. Senin (24/05/2021)
Dalam keterangan tertulis yang diterima reportaseindonesia.id, Herlangga Wisnu Murdianto, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok membenarkan pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut
“Bertempat ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Depok, Tim Jaksa Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok melakukan Permintaan keterangan terhadap 10 (sepuluh) orang yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) pada Dinas Pemadam Kebakaran tahun anggaran 2017-2019,” kata Herlangga.
Lebih lanjut, Herlangga menjelaskan 10 orang tersebut terdiri dari 7 penyedia dan 3 honorer Damkar
“Yang dimintai keterangan antara lain, HDAH (Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti), RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global), IS (Direktur CV. Giverindo Utama), YAB (Penyedia), ASY (CV. Ega Cipta Kreasi), HE (Direktur CV. Aditya), SH (Penyedia), AR (Juru Padam Pos Cimanggis), ATS ( Juru Padam Pos Cimanggis) dan R ( Juru Padam Pos Cimanggis), ” pungkasnya.
Sebelumnya, Seksi Pidsus Kejari Depok langsung gerak cepat menginventarisir data dokumen, barang bukti dan BAP yang diterima dari Seksi Intelijen Kejari Depok sebelum melakukan pemanggilan.
Penulis: Agus Suyono