![]()
Depok,reportaseindonesia.id | Kasus dugaaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok terus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Hari ini Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali memanggil 7 saksi guna diminta keterangannya dalam kasus tersebut. Jumat (28/5/2021).
Dari ketujuh saksi tersebut, salah satunya adalah Sandi Butar Butar, pegawai honorer yang menyuarakan kasus dugaan korupsi di tubuh tempatnya bekerja.
Datang memenuhi panggilan Seksi Pidsus Kejari Depok, Sandi datang bersama kuasa hukum.
” Sandi dan 6 orang lainnya memenuhi panggilan Seksi Pidsus untuk dimintai keterangan terkait dengan pertama, pengadaan alat perlengkapan bagi pegawai Pemadam Kebakaran di Kota Depok dari tahun 2017-2019. Sandi tadi didampingi oleh dua pengacara,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan.
“Kemudian yang kedua, mengenai honor-honor yang diterima Sandi dan teman-teman selama periode 2020,” tambahnya.
Disinggung mengenai kasus pemotongan gaji bulanan untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? Herlangga menyebutkan kasus tersebut menjadi satu kesatuan dengan perkara mengenai gaji dan honor-honor diterima Sandi.
“Jadi gaji dan honor-honor yang diterima itu satu pokok perkara, jadi satu,” ujarnya.
Sandi oleh penyidik Seksi Pidsus di cecer dengan sebanyak 22 pertanyaan terkait kasus tersebut diatas.
“Informasi yang saya dapat, Sandi tadi dimintai keterangan sebanyak 22 pertanyaan,” katanya.
Selain Sandi, enam orang lainnya yang diperiksa hari ini diantaranya, ANF honorer Dinas Damkar, E honorer Danru Pos Merdeka Dinas Damkar, WIS pejabat pengadaan Dinas Damkar, S Danru pada Dinas Damkar, MS Danru pada Dinas Damkar dan A Ketua Aspeknas Kota Depok. (Agus)












