Razman Minta Kadis Damkar Depok Segera Dipanggil dan Diperiksa

725 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Kasus dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok terus bergulir.

Malah, dalam pemeriksaan hari ini, terkuak adanya dugaan pemotongan gaji untuk iuran BPJS.

Kasus pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tenaga honorer Dinas Damkar Depok diduga mulai tahun 2016 hingga tahun 2021  berjalan, total sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution.

Razman mengatakan hari ini clientnya Sandi Butar Butar dipanggil oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Depok terkait tiga pokok permasalahan dari rangkaian tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Damkar Kota Depok.

“Yaitu kasus pertama, tentang dugaan mark up anggaran pengadaan sepatu dan pakaian dinas lengkap (PDL) tahun 2017, 2018, 2019. Kedua, terkait pemotongan uang insentif Covid-19 Penyemprotan disinfektan dan war war. Dan ketiga, terkait pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan,” ujar Razman saat dihubungi via pesan singkat. Jumat (28/05/2021)

Lebih lanjut Razman menjelaskan, Dari ketiga objek pertanyaan tersebut, itu kelihatannya tadi ketiga-tiganya dapat diyakini memenuhi unsur.

“Dan untuk dana pemotongan honor gaji saja itu tadi di hitung-hitung dari tahun 2016 – 2021 tahun berjalan, kerugiannya mencapai Rp.1,6 Miliar,” jelasnya.

Razman Arif Nasution mendesak penyidik Kejaksaan, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana.

“Saya minta agar Kepala Dinas bicara sejujurnya. Jangan dia mau menjadi penanggung resiko dari perbuatan atasannya, kalau itu diduga melibatkan Wali Kota. Tapi kalau menurut praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia selama ini, itu selalu terjadi dugaan Tipikor itu dari bawah ke atas. Biar terang kasus ini tidak berlama-lama karena bagi saya kasus ini sebuah atensi yang serius dan ini harus tuntas,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Ormas PBB Berikan Dukungan Kepada Hakim Siregar untuk Komandoi Badan Kesbangpol

Razman juga mengapresiasi penyidik Kejari Depok yang kerja profesional dan detail terkait rangkaian dugaan tindak pidana korupsi pada DPKP Kota Depok yang sedang didalami oleh Pidsus Kejari Depok.

“Saya tidak hadir tadi dampingi Sandi karena saya kurang fit sehingga tadi didampingi oleh dua tim hukum dari kantor saya yaitu saudara Adi dan Maruli. Pemeriksaan itu cukup lama, menurut saya dari keterangan yang saya dapatkan dari pihak Sandi dan tim hukum saya itu penyidiknya luar biasa dan profesional, pertanyaannya sangat detail Sandi pun jawabannya sangat detail,” tutur Razman.

Razman juga mengapresiasi atensi yang diberikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga atas kasus ini. Razman berkeyakinan pihak penyidik Kejari Depok akan segera memproses dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas kasus ini.

“Saya sudah membaca statement saudara Kasie Intel Herlangga di media hari ini, saya terima kasih karena beliau sangat mengatensi kasus ini, sampai menyebutkan jumlah pertanyaan ada 22 yang diarahkan ke Sandi tadi. Maka tentulah kita butuhkan keterangan yang rinci dari saudara Herlangga agar kasus ini bisa juga diproses lebih cepat oleh penyidik Pidsus dan segera melakukan gelar perkara setelah semuanya di panggil”.

“Agar penetapan status tersangka bisa segera terungkap karena saya meyakini bahwa ini tidak berdiri sendiri, diluar bendahara yang sudah mengaku saya menduga Kepala Dinas nya terlibat dan saya juga menduga sampai pimpinan tertingginya Wali Kota Depok. Ini dugaaan kita, dan selalu rangkaiannya dari bawah kalau tindak pidana korupsi pengadaan,” tandasnya.

Sebelumnya Kejari Kota Depok telah memanggil puluhan saksi dalam kasus ini, dan hari ini memanggil 7 saksi lainnya atas kasus dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 2 =