Seksi Pidsus Kejari Depok Periksa Salah Satu Pejabat Damkar

433 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi belanja sepatu, dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok terus melakukan pendalaman.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu mengatakan, 6 orang saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana tersebut, salah satunya adalah pejabat.

“Ada 6 orang saksi kita periksa hari ini oleh tim penyelidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus),” ujar Herlangga di Kejari Depok, Rabu (02/06/2021).

Adapun yang diperiksa adalah ME selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Damkar, N selaku Kasubag TU UPT Damkar Tapos, IK selaku Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Dinas Damkar, AS selaku Kepala Bagian Organisasi pada Sekertaris Daerah Kota Depok, TS selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Bidang Pengendali Operasional, dan DRH Selaku Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Damkar Kota Depok.

Seperti diberitakan, anggaran pengadaan sepatu dan PDL Dinas Damkar Depok tahun 2017, 2018, 2019 sebesar Rp2 miliar.

DPA pengadaan sepatu dan PDL pada Dinas Damkar Depok tahun 2017 sebesar Rp699 juta, tahun 2018 sebesar Rp676 juta dan tahun 2019 dengan pagu sebesar Rp639 juta.

Sebanyak 43 orang yang diperiksa Seksi Pidsus atas permasalahan ini dengan pokok perkara dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada Dinas Damkar Depok, termasuk Sandi Butar-Butar. (agus)

BACA JUGA :   Kasal: Isyarat KRI Nanggala-402 Fase Submiss Menuju Subsunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × three =