Kakanwil Kemenkumham DKI Lantik Notaris secara Virtual

Jakarta,reportaseindonesia.id | Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kembali menggelar pelantikan notaris pindah serta notaris pengganti dan pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan, notaris pindah serta notaris pengganti yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah. Rabu (30/06/2021)

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, memimpin pelaksanaan pengambilan sumpah yang diikuti oleh 5 (lima) orang pewarganegaraan, 2 (dua) orang
notaris pindah, serta 5 (lima) orang notaris cuti/pengganti.

Mengedepankan tugas pelayanan publik, selain diselenggarakan secara tatap muka
kegiatan juga dilaksanakan secara virtual bagi 2 (orang) notaris yang terpapar Covid-19 dengan mengikuti pelantikan dari kediaman masing-masing melalui fasilitas link zoom.

Dalam sambutannya Kakanwil Ibnu Chuldun, tidak lupa mengingatkan bahwa saat ini telah terjadi pelonjakan kasus konfirmasi Covid-19 sehingga kita semua perlu meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada.

“Lakukan selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga Indonesia mampu bangkit dan pandemi segera berakhir,” ujar Ibnu.

Lebih lanjut, Kepada pewarganegara yang baru saja diambil sumpahnya, Ibnu menyampaikan bahwa keberadaan warga negara merupakan salah satu unsur hakiki
dan unsur pokok suatu negara.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia. Ibnu pun menyampaikan 4 (empat) pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika,dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Selain pewarganegaraan, Ibnu mengingatkan para notaris terlantik untuk
melaksanakan tugas dan jabatannya dengan berpegang teguh pada norma agama dan kode etik jabatan notaris.

“Notaris juga memiliki suatu fungsi sosial yang sangat penting yaitu bertanggungjawab untuk melaksanakan kepercayaan yang diberikan kepada
masyarakat umum, maka seorang Notaris pengganti harus mampu bekerja secara
professional,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Bendera Merah Putih Sepanjang 1300 Meter Sambut HUT RI Ke-74

Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat pengawas dan administrator, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia DKI Jakarta, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia DKI Jakarta, serta para rohaniawan yang berasal dari Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + 8 =