Depok,reportaseindonesia.id | Sempat viral di media sosial, kasus dugaan pemotongan dana Bansos diwilayah Beji, Kota Depok akhirnya dihentikan pihak Satreskrim Polres Metro Depok.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap 4 orang saksi termasuk Ketua RW05 Kelurahan Beji, Kuseri. Satreskrim Polres Metro Depok akhirnya menghentikan kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang melibatkan Ketua RW05 Kuseri.
Kasus tersebut tidak dilanjutkan Polisi ke tingkat penyidikan karena pertama, dugaan pemotongan dana BST sebesar Rp50 ribu dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Beji, tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsinya.

“Ketua RW05 Kuseri bukan merupakan pejabat penyelenggara negara sehingga dugaan tidak pidana korupsinya tidak terpenuhi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Kedua, jika hendak dijerat dengan tindak pidana penggelapan terhadap Kuseri juga tidak memenuhi unsur. Karena Kuseri tidak melakukan pemotongan langsung dana BST dari warga, melainkan warga (KPM) yang memasukkan langsung sumbangan Rp50 kedalam kotak yang sudah disediakan.
“Unsur penggelapannya juga tidak terpenuhi karena sebenarnya juru bayar Kantor Pos langsung yang memberikan dana BST Rp600 ribu utuh kepada KPM. Kemudian KPM sendiri yang memberikan sumbangan Rp50 ribu dengan cara memasukkan ke kotak langsung,” katanya.
Ketiga, Kuseri juga tidak memenuhi unsur jika dijerat dengan pasal pemerasan. Karena tidak ada unsur kekerasan untuk memaksa warga (KPM) untuk memberikan sumbangan itu
“Kalau kita masukkan ke unsur pemerasan juga tidak bisa karena tidak ada unsur kekerasan untuk memaksa warga untuk memberikan sumbangan. Apalagi kemudian uang itu sudah dikembalikan, dan akhirnya Ketua RW sendiri harus nombok itu biaya perbaikan ambulan karena Ketua RW tidak mau memotong uang bansos warga untuk itu,” jelas Yogen.
Yogen menceritakan bahwa dari hasil klarifikasi 4 orang saksi dan Ketua RW05 Kuseri bahwa saat pembagian dana BST kepada KPM RW05, Kelurahan Beji, Rabu (28/7) lalu. Juru bayar Kantor Pos menyerahkan langsung dana BST sebesar Rp600 ribu kepada KPM dibawah pengawasan Ketua RW05 dan Ketua RT-RT
Usai menerima dana BST dari pihak Kantor Pos, warga (KPM) secara sukarela memasukkan sumbangan Rp50 kedalam kotak yang sudah disediakan dilokasi. Dan bukan Ketua RW05 yang melakukan pemotongan sebagaimana pemberitaan yang meluas.
Namun, sepertinya ada beberapa KPM yang keberatan dan akhirnya kasus ini pun viral di media sosial.
Sebelumnya, Ketua RW05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Kuseri mengakui melakukan pemotongan dana BST yang diterima warga (KPM) dari pemerintah pusat. Besar potongan BST itu Rp50 ribu dari total Rp600 ribu dana BST yang diterima KPM.
Ketua RW 05 Kuseri menyebutkan, hasil potongan dana BST itu akan digunakan untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat.
“Mengenai pemotongan bansos sebesar Rp50 ribu itu sudah kesepakatan antara ketua RW, ketua RT dan pengurus posko siaga. Karena kita punya mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat,” kata Kuseri, Rabu (28/7).
Karena viral di media sosial, kasus pemotongan ini sempat ditangani oleh Polres Metro Depok. (Agus)