Kejari Depok berikan Materi Hukum dalam Kegiatan Non Fisik TMMD ke 112

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka mensukseskan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 112 Tahun 2021 Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri Depok memberikan materi hukum dalam kegiatan non fisik.

Bertempat di aula Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Jaksa dari Seksi Intelijen Alfa Dera, S.H., M.H. dan Faisal Anwar, S.H. menjadi pemateri dalam kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa ke 112 Tahun 2021 Kodim 05/08 Depok yang mana kegiatan tersebut dihadiri sekitar 20 Peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kamis (07/10/2021)

Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Depok menuturkan dalam kegiatan tersebut Alfa Dera bersama dengan Faisal Anwar memberikan materi hukum dengan tema “Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak”

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan acara tanya jawab dengan warga yang menjadi peserta terkait dengan permasalahan hukum yang dialami atau diketahui warga.

Alfa Dera selaku Jaksa dari Seksi Intelijen memaparkan juga kewenangan Jaksa yang selama ini dianggap identik selaku penuntut umum namun perlu diketahui bahwa Jaksa juga memiliki kewenangan lain antaranya peningkatan pemahaman hukum masyarakat yang sejalan dengan kegiatan Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa ke 112 Tahun 2021 yang dilaksanakan pihak TNI,

“Yang mana output dari kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa itu Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta terkait dengan Perlindungan Anak sehingga dengan meningkatnya Pemahaman hukum masyarakat maka upaya pencegahan atau preventif dapat optimal,” Ucap Rio.

Lebih lanjut Rio juga menjelaskan, untuk struktur Kejaksaan sendiri saat ini telah ada struktur baru yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk di Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Militer yang ada di beberapa Kejaksaan Tinggi se Indonesia, sebagaimana Arahan pimpinan kami jaksa diminta untuk bersama bersama bersinergi dengan seluruh instansi dan stakeholder dalam membangun negeri serta melakukan upaya pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini

BACA JUGA :   Polres Bogor Lakukan Audensi Jemaat HKBP Cibinong Jalan Raya Bogor Berakhir Deathlock

“Dengan peningkatan pemahaman hukum masyarakat sehingga terhindar dari masalah hukum. Maka hal ini juga diharapkan dapat menjadi pendukung dalam pemulihan ekonomi nasional.” pungkas Rio. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *