Depok,reportaseindonesia.id | Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) mendatangi kantor ATR/BPN Kota Depok mempertanyakan dugaan pungli PTSL.
Puluhan perwakilan AMAP yang terdiri dari 19 LSM datang ke kantor ATR/BPN dengan membawa poster bertuliskan tuntutan dan hujatan, salah satunya berisi tiga permintaan yaitu menuntut pengusutan tuntas pungli PTSL, tangkap oknum-oknum yang terlibat dan menikmati duit PTSL serta pengembalian uang rakyat. Bahkan salah satu poster menyebut BPN Kota Depok sontoloyo.
Saat ditemui dilokasi, Pardong salah satu perwakilan AMAP mengatakan proyek PTSL ini banyak masalah

“Kami menduga PTSL ini banyak terdapat pungli karena hasil investigasi kami dilapangan banyak ditemukan warga diminta rata-rata 3 hingga 7jt di wilayah Tapos. Kita menuntut juga oknum2 BPN yang bermain dan menikmati PTSL agar dipecat dan yang ketiga pengembalian uang rakyat,” ujar Pardong, Rabu(13/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPN akan menindaklanjuti dan akan melakukan investigasi
“Jawaban dari BPN, pihaknya berterimakasih atas kritikan dari kita dan akan segera melakukan investigasi di dalam BPN (mengutip tanggapan perwakilan BPN). Siapa yang memungut apa dari BPN apa dari panitia. Nanti hari Senin atau Selasa kita akan bertemu lagi menyampaikan hasil evaluasi monitoring apakah ada hasil temuan di BPN,” jelasnya.
Saat ditanya pihak BPN sebelumnya menyangkal adanya pungli PTSL, Pardong mengatakan kepala BPN pasti menyangkal
“Kalau kepala BPN pasti menyangkal, mungkin anak buahnya petugas ukur dan yang lain kita curigai. Bahkan dari salah satu panitia mengatakan saya meminta ini untuk bensin, makan dan uanga ongkosnya tukang ukur BPN. Padahal hal tersebut tidak perlu diberikan kepada mereka, kan sudah digaji,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua LSM Penjara Kota Depok, Tompay menambahkan diduga terjadi pungli besar besaran di BPN ini
“Kepala BPN wajar menyangkal karena dia baru dua bulan menjabat belum kenal bawahanya apa itu Depok. Nanti kita buktikan hari Senin, mereka tidak cukup sosialisasi ke bawah apabila tidak mampu melaksanakan PTSL dibeberapa kecamatan lebih baik ditunda. Satu kecamatan lebih efektif kalau ini banyak pilah-pilah jadi setiap tanah yang ada pejabatnya atau yang ada penggusuran itu segera di PTSL kan kan aneh,” imbuh Tompay.
Pihaknya hari Senin akan menunjukan bukti-bukti pungutan terkait PTSL “Besok Senin kami akan bawa rekaman bukti ucapan, kwitansi dan data pembagian hasil PTSL,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pungli PTSL ini ramai menjadi bahan pemberitaan setelah Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mendapat laporan dari masyarakat mengenai pungutan yang terjadi saat pengurusan PTSL.
Awak media berusaha meminta tanggapan dari pihak BPN namun pihak keamanan ATR/BPN mengatakan bahwa pejabatnya tidak ada diruangan. (Agus)