Pemkot Depok Berikan Bantuan Perbaikan RTLH di RW 01 Jatijajar

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Sebanyak enam unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah RW 01 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota DepokĀ  mendapatkan bantuan perbaikan atau rehab dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Bantuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.

Saat ditemui awak media, Ketua RW 01 Achmad Mauludin mengatakan rasa sukur dan memberikan apresiaai terhadap kepedulian Pemkot Depok

“Kami selaku pengurus di wilayah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Depok, baik dari pihak LPM, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos dan Walikota Depok yang telah membantu warga kami yang rumahnya memang sangat membutuhkan perbaikan,” ujar Mauludin.

Lebih lanjut, masih Mauludin menjelaskan ada 6 penerima manfaat RTLH yang akan diperbaiki di wilayahnya pada tahun ini.

“Menurutnya saat ini penerima bantuan RTLH sedang mengisi formulir untuk membuat buku tabungan BJB karena bantuan uang perbaikan RTLH akan dikirimkan langsung ke rekening mereka tanpa perantara. Diharapkan bulan ini dana bantuan sudah masuk ke rekening penerima agar rumah mereka dan dapat segera dibangun untuk segera diperbaiki,” jelasnya.

Untuk masing-masing penerima bantuan RTLH mendapatkan dana perbaikan senilai Rp 23 juta. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban penerima manfaat dan memberikan hunian yang nyaman kepada masyarakat kami diwilayah RW 01 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, dan bisa sesuai dengan harapan pemerintah Kota Depok” tutup Mauludin.

Nampak pengurus ditiap-tiap RT mempersiapkan berkas kelengkapan disaksikan ketua RW 01 dan LPM. (Agus)

BACA JUGA :   DPR Sahkan Pengangkatan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *