Berikan Hak Jawab Terkait Dugaan Pungutan, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Pastikan Hal Itu Tidak Ada

Bogor,reportaseindonesia.id| Terkait pemberitaan adanya dugaan pungutan oleh Oknum Subnit Gakkum Tol Sat Lantas Polres Bogor terhadap sopir truck yang mengalami kecelakaan di tol Jagorawi KM 22.500, Jalur A (Jakarta arah Bogor) pada 28 Desember 2021 lalu direspon cepat oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, S.H., M.H.

Ipda Angga Nugraha memberikan hak jawab mengenai pemberitaan sebelumnya yang sudah ditayangkan redaksi reportaseindonesia.id, Kamis (13/01/2022).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor Ipda Angga, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pasalnya Angga telah memanggil anggotanya yang bertugas pada saat itu dan tidak di temukan adanya pungutan terhadap sopir truk tersebut.

“Bahwa adanya berita yang mengatakan dugaan pungutan oleh Oknum unit Gakkum, tidak benar. Kami sudah tindaklanjuti dengan memanggil dan mengklarifikasi kebenaran informasi itu kepada anggota yang bersangkutan, dan hasilnya, tidak ada yang namanya pungutan,” katanya

Terkait pemberitaan yang dilansir media reportaseIndonesia.id Ipda Angga selaku Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor menyampaikan apresiasi, menurutnya hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran di luar dari aturan dan ketentuan.

“Namun kami apresiasi kepada media yang telah memberikan informasi, tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami ke anggota agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Angga kepada media.

Ipda Angga juga menyampaikan bahwa jika dikemudian hari terjadi pelanggaran terhadap anggotanya maka dirinya akan mengambil tindakan tegas

“Dan jika ada anggota kami yang melakukan pelanggaran dilapangan, Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” ucap Angga.

Lebih lanjut, masih Angga menjelaskan terkait informasi adanya penahanan pada unit truk oleh anggota di lapangan, hal tersebut tidak ada.

BACA JUGA :   97 Personil Petugas Gabungan Gelar Sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong

“Berdasarkan informasi yang di dapat pada saat itu kendaraan truk tersebut masih dalam proses perbaikan. Saya sudah klarifikasi kepada anggota, hasilnya tidak benar ada penahanan terhadap unit kendaraan truck / Sopir tersebut. Yang ada adalah pengamanan yang dilakukan oleh Subnit Gakkum Tol Sat lantas polres Bogor pada saat itu masih proses bongkar muatan, perbaikan bagian belakang roda kanan akibat tertabrak dan belum layak Jalan serta masih dalam proses penanganan perkaranya,” jelas Angga.

Sementara itu penanganan kasus kecelakaan tersebut pun telah selesai sejak (05/01/22) yang lalu. Yang mana kedua belah pihak yang terlibat laka tersebut telah bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan

“Hal tersebut tertulis dalam surat pernyataan bersama yang telah di tanda tangani oleh kedua belah pihak,” tutupnya. (Agus)

http://Korban Kecelakaan Tol Jagorawi Keluhkan Pungutan yang Dilakukan Oknum Petugas Laka Lantas https://reportaseindonesia.id/2022/01/13/korban-kecelakaan-tol-jagorawi-keluhkan-pungutan-yang-dilakukan-oknum-petugas-laka-lantas/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + twelve =