Keterangan Kanit Gakum Terkait Perkembangan Kasus Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor

757 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Bogor, reportaseindonesia.id|Tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 17 orang luka-luka, di antaranya 3 orang dalam kondisi kritis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk boks yang mengangkut air mineral melaju di Jalan Raya Puncak menuju Jakarta. Truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri.

“Akibatnya, truk boks tersebut hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya,” kata Angga dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut antara lain truk boks, mobil sedan, mobil SUV, mobil pickup, dan dua sepeda motor. Korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RSPG Cisarua Kabupaten Bogor.

“Dari 17 korban, 14 orang mengalami luka ringan dan 3 orang mengalami luka berat. Ketiga korban luka berat tersebut kini masih dalam perawatan intensif di RSUD Cisarua,” kata Angga.

Angga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi Jalan Raya Puncak. Jalan tersebut memiliki kondisi yang cukup berbahaya, terutama saat menurun dan menikung.

“Pengendara agar selalu waspada dan perhatikan kondisi jalan. Selain itu, pastikan juga kendaraan dalam kondisi laik jalan. Sementara masih dalam proses lidik. Pemeriksaan Sopir, saksi-saksi di lapangan. Apabila terbukti, baru naik sidik dan di jadikan tersangka, ” kata Angga.

Polres Bogor mengerahkan 7 personil anggota unit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor olah TKP dan evakuasi, serta 8 personil anggota Turjawali pengaturan lalu lintas.  (Agus) 

BACA JUGA :   Pastikan Kelancaran Pasokan Air, Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.134 Pelanggan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × one =