400 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | TNI- Polri di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu melakukan mediasi permasalahan lahan antara masyarakat sontang dengan PT KML di Blok D-6, sehingga konflik antara masyarakat serta perusahaan perkebunan tersebut segera selesai, Kamis (8/6/2023).
Perundingan dihadiri Koptu Yuliarno Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR dan personil Polres Rohul.
Kedua pihak yang bertikai masing-masing saling klaim atas alas lahan yang sudah di janjikan oleh pihak perusahaan seluas 135 Hektar.
Koptu Yuliarno mengatakan, Pihak perusahaan hendaknya menampung terlebih dahulu keinginan masyarakat dan setelah berlangsung beberapa jam dalam proses mediasi akhirnya perusahaan menampung serta mengakomodir keinginan masyarakat, namun belum memutuskan karena mereka berharap proses mediasi jangan hanya sekali ini saja tetapi harus berlanjut.
” Demi tercapainya keputusan yang diinginkan bersama, ucap babinsa.
Lebih lanjut dikatakan babinsa, Dalam musyawarah ini kita sama-sama mencari penyelesaian, apalagi kalau bisa kita selesaikan dengan musyawarah itu lebih baik.
” Saya juga menghimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri, tutup Koptu Yuliarno.
Sumber: Pendim 0313/KPR