Miris! Bocah di Depok Dicabuli Tetangga di Pos Masjid, Pelaku Masih Berkeliaran

1,113 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok, reportaseindonesia.id|Miris! Seorang bocah di Cinere, Depok, menjadi korban pencabulan di pos masjid oleh tetangganya sendiri, MH (62). Kejadian mengerikan ini terekam CCTV masjid dan telah dilaporkan ke Polresta Depok.

Pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, korban diiming-imingi uang jajan Rp5.000 oleh pelaku. Di sanalah pelaku melancarkan aksinya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke Unit PPA Polrestro Depok pada tanggal 2 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, pelaku masih belum ditangkap.

“Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024,” ujar salah satu orang tua korban, (11/01/2024).

Lebih lanjut, dirinya (orang tua korban) menjelaskan, pelaporan tersebut sudah jalan satu minggu lebih namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap.

“Korban diduga dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangga sendiri pada tanggal 01 januari 2024 sekitar jam 19.30 wib di salah satu Pos Masjid. Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming dikasih uang jajan sebesar Rp.5000,”jelasnya.

Masih orang tua korban, korban yang saat itu bersama kakaknya main ke masjid, korban mendatangi pelaku yang berada di Pos. Namun saat di Pos diminta untuk membuka celana setelah itu, kemaluanya di gigit dan terlapor memasukan jari ke kemaluan korban serta menciumi bibir korban.

“Saat pulang kerumah anak saya langsung masuk kamar dan menangis. Saat saya tanya ke anak saya, anak saya bilang alat kelamin yang sakit karna digigit oleh pelaku di pos masjid tempat biasa anak saya main,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kuasa hukum korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada, Muhammad Surahman, mengungkapkan bahwa pelaku diduga pernah melakukan pencabulan di lingkungan tempat tinggalnya.

BACA JUGA :   Panwascam Tapos dan Bawaslu Depok Harus Tindak Tegas Pansel Bimroh yang Kampanyekan Caleg

“Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekitar jam 9.00 Wib didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat mendatangi rumah pelaku dengan maksud melakukan pertemuan. Namun tiba-tiba pelaku melarikan diri ke pemukiman warga lainya, sehingga begitu dikejar pelaku dapat melarikan diri dan sampai saat ini pelaku belum diketahui keberadaanya, ” terang Surahman.

Dirinya berharap pihak Kepolisian Polres Metro Depok segera menindaklanjuti kasus tersebut, mengingat korban masih dibawah umur

“Saya berharap agar pihak kepolisian Polres Metro Depok segara menindak lanjuti laporan dan serta secepatnya menangkap Pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku, agar tidak ada korban lagi diluar sana. Karna menurut informasi yang saya terima dari lingkungan tempat tinggal pelaku, bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kasus pencabulan dilingkungan rumahnya”, pungkasnya. (Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + 2 =