PDI Perjuangan Depok Laporkan DLHK ke Bawaslu Terkait Pencopotan APK

Loading

Depok, reportaseindonesia.id|DPC PDI Perjuangan Kota Depok melaporkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ke Bawaslu terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK) atau bendera partai di Jalan Kartini.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Army Mulyanto, mengatakan pencopotan yang dilakukan DLHK pada Jumat (12/1) pagi itu sepihak dan main hakim sendiri.

“Ini masih masa kampanye, dari 28 November sampai 10 Februari. Terlepas adanya pelanggaran atau tidak, idealnya itu dilakukan oleh Bawaslu sebagai pengawas,” kata Army.

PDI Perjuangan, kata Army, selalu bergerak dalam koridor hukum dan tidak ingin ada tindakan sepihak.

“Kami sudah membuat laporan, dan sebagai pihak terlapor adalah kepala dinas, Bapak Abdul Rahman. Mudah-mudahan nanti ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Depok atau Panwascam Pancoran Mas,” ujarnya.

Army mempertanyakan kapasitas kepala dinas untuk urusan ini.

“Ada indikasi ketidaktahuan atau ada indikasi lain. Karena kami juga melaporkan adanya dugaan ASN berpihak atau tidak netral,” katanya.

Ketua Panwascam Pancoran Mas, Sugeng Pribadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari PDI Perjuangan dan akan menindaklanjutinya.

“Laporan kita terima, kemudian kita juga meminta identitas untuk kebutuhan laporan, syarat meteril yang harus dipenuhi,” kata Sugeng.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Kita juga sebagai penyelenggara Pemilu juga tidak bisa bertindak di luar kewenangan. Kita akan panggil kepala dinas, kita akan tanya kenapa menggunakan undang-undang Pemilu dan PKPU. Kenapa enggak menggunakan yang memang menjadi kewenangannya. Misalnya Perda dan sebagainya,” kata Sulastio.

Kronologi kejadian, Pada Jumat (12/1) pagi, petugas DLHK Kota Depok mencopot APK PDI Perjuangan di Jalan Kartini. Pencopotan ini dipicu adanya laporan dari warga yang menyebut APK tersebut dipasang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :   Pembangunan Water Tank PDAM Tirta Asasta Diduga Salahi Aturan

Petugas DLHK sempat mendapat perlawanan dari simpatisan PDI Perjuangan yang ada di lokasi. Namun, akhirnya APK tersebut berhasil dicopot. (Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *