753 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok, reportaseindonesia.id|Kabar gembira datang dari Polres Metro Depok yang berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial MH (65) yang sempat kabur, akhirnya diringkus di wilayah Depok.
Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan MH.
“Pelaku sudah diamankan oleh PPA Polres Depok,” kata Made saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024),dikutip dari depok.tribunnews.com
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi.
“Saya selaku Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok atas kerja keras dan penangkapan terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan,” ujar Tatang.
Lebih lanjut, Tatang yang saat ini juga menjadi Dosen di STIHP Pelopor Bangsa menjelaskan dirinya memastikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan
“Tadi saya sendiri sudah memastikan pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan saya sudah bertemu pelaku, ” jelasnya.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok Unit PPA yang sudah bekerja keras hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi bejat pelaku terhadap korban yang berusia 5 tahun terjadi di salah satu Masjid di Cinere pada tanggal 1 Januari 2024. Korban yang saat itu bersama kakaknya bermain di masjid, diiming-imingi uang Rp. 5.000 oleh pelaku untuk membuka celana. Pelaku kemudian menggigit alat vital korban dan mencium bibirnya.
Pihak keluarga yang geram dengan kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024.
Penangkapan pelaku ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Depok dalam melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya kekerasan seksual. Orang tua harus lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya dengan seksama. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya kekerasan seksual!