Geger! Kakek di Depok Bantah Cabuli Cucu, Siap Sumpah Pocong!

Depok, reportaseindonesia.id|Geger! Seorang kakek di Tapos, Depok, berinisial IRN, membantah keras tuduhan pencabulan terhadap dua cucunya. Ia bahkan berani bersumpah pocong untuk membuktikan kesucian dirinya.

“Saya tidak mungkin melakukan hal tersebut, apalagi dengan cucu saya sendiri. Dan saya siap berani sumpah apapun termasuk sumpah pocong,” kata IRN dengan tegas, Selasa (18/6/2024).

Tuduhan ini mencuat setelah anak IRN melaporkan sang ayah ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap kedua cucunya. Namun, IRN kukuh menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

Kuasa hukum IRN, Donny Sudrajat, S.H., turut angkat bicara. Ia mendukung proses hukum yang berjalan, namun menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan kliennya tanpa dasar yang kuat.

“Kami setuju pada dasarnya perkara ini harus diungkap hanya saja yang kami sayangkan jangan sampai menyudutkan pihak-pihak yang memang diduga tidak bersalah,” ujar Donny.

Donny juga meluruskan kesalahpahaman terkait kliennya yang dikabarkan melarikan diri. Ia menegaskan bahwa IRN selalu kooperatif dan tidak pernah bersembunyi.

“Faktanya yang bersangkutan tidak ada dan tiap hari ada yang tidak melarikan diri bahkan dia kooperatif,” jelas Donny.

Lebih lanjut, Donny menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Ia berharap agar semua pihak tidak mudah termakan isu dan menghormati praduga tak bersalah.

“Jangan sampai ada dugaan-dugaan yang tidak mendasar dan ini sangat berbahaya. Kami selaku kuasa hukum akan terus mengawal proses ini sampai terungkap dan bahkan klien kami juga jangan sampai kalau memang terjadi kasus tersebut butuh kita ungkap siapa pelaku sebenarnya jangan sampai sembarang kita tuduh,” tegas Donny.

Kasus dugaan pencabulan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Donny berharap agar publik bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Agus) 

BACA JUGA :   Mendapat Dukungan Penuh, Dian Nufarida Optimis Terpilih Menjadi Ketua Kadin Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 4 =