Supian Chandra Menang, Siswadi: Hak Dasar Warga Depok Bakal Terpenuhi

Depok,reportaseindonesia.id|Dukungan masyarakat wilayah Tugu, Kecamatan Cimanggis untuk pasangan calon Supian Suri – Chandra Rahmansyah luar biasa.

Sekitar 800 warga berkumpul di Setu Pedongkelan untuk menghadiri kegiatan gerak jalan dan santunan anak yatim serta menyatakan dukungan kepada mantan lurah Tugu yaitu Supian Suri, Sabtu (26/10/2024).

Sosok Supian Suri sangat melekat dihati masyarakat Tugu karena pernah menjabat sebagai Lurah dan sangat dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Siswadi salah satu tokoh masyarakat di Cimanggis mengatakan ini salah satu bukti masyarakat menginginkan sebuah perubahan.

“Dan hari ini bagaimana antusias masyarakat yang hadir pada pagi hari ini bisa terjawab ke ragu-raguan, inilah fakta yang sebenarnya semua bisa kita lihat kehadiran masyarakat yang luar biasa antusias untuk perubahan sangat luar biasa khususnya Sahabat Supian Suri Chandra (S3C) di Pilkada tahun 2024,” ujar Siswadi.

Siswadi menghimbau kepada para simpatisan Supian Chandra agar tidak melanggar aturan dalam memasang APK

“Saya sarankan teman-teman dari S3C tidak melanggar aturan yang jelas itu tapi sepanjang itu di lakukan dengan tidak melawan hukum kita lakukan nggak ada masalah. Nggak ada aturan yang melarang ketika itu di tempat umum, ini memang sudah waktunya untuk mensosialisasikan, ” himbaunya.

Harapan saya tagline-nya adalah tagline perubahan, ketika Sopian Chandra bisa duduk menjadi Depok Satu menjadi Walikota Depok maka kebutuhan yang paling dasar masyarakat semua bisa terpenuhi

“Saya bicara paling dasar saja enggak usah bicara yang muluk-muluk paling dasar pelayanan masyarakat kesehatan pendidikan dan lain sebagainya kalau ngomong yang lain-lain. Sampaikan masyarakat, jangan golput datang tanggal 27 untuk memilih nomor 2. Satu suara saudara menentukan perbaikan Kota Depok, “pungkasnya. (Agus) 

BACA JUGA :   Anggota DPRD Depok Kampanye Gunakan Plat Mobil Bodong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × one =