Depok, reportaseindonesia.id |Polemik terkait pungutan liar (pungli) di area parkir Pasar Agung, Depok, terus bergulir. Menanggapi hal ini, pihak pengelola parkir memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait sistem pengelolaan parkir yang telah diterapkan.
Kepala UPTD Pasar Agung, Depok, Raden Hermawan, mengakui bahwa masalah parkir di Pasar Agung memang kompleks dan telah berlangsung lama.
“Kondisi Pasar Agung memang unik. Sebelumnya, pengelolaan parkir sudah dilakukan oleh pihak ketiga, namun tetap saja ada kendala,” ujar Raden, Kamis (12/12/2024).
Untuk meningkatkan pengelolaan parkir dan penerimaan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Depok kemudian bekerja sama dengan PT Rafik Karya Mandiri (RKM).
“Kami melibatkan juru parkir yang sudah ada sebelumnya dan memberikan mereka seragam agar lebih tertib,” tambah Raden.
Muhammad Yusuf, koordinator lapangan PT Rafik Karya Mandiri, membantah adanya praktik pungli yang dilakukan oleh para juru parkir.
“Kami sudah memberikan arahan yang tegas kepada seluruh petugas agar tidak meminta uang parkir. Jika ada pengunjung yang merasa keberatan, kami siap untuk mengembalikan uangnya,” tegas Yusuf.
Yusuf juga menjelaskan bahwa sistem shift diterapkan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami juga rutin melakukan briefing untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung,” imbuhnya. (Agus)