Kampar, reportaseindonesia.id | Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Bagab,S.Sos,M.Si meninjau ikan rantau larangan yang akan dibuka dalam waktu dekat ini dan sekaligus mengetes berapa banyak ikannya dengan cara menjala,tepatnya disungai kampar desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ,Rabu siang (14/5/2025).
Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Bagab,S.Sos,M.Si saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id mengatakan, Saya camat koto kampar hulu bersama Sekdes (Sekretaris Desa) Tabing dan staf kantor camat serta perangkat desa tabing siang ini kita melihat atau meninjau ikan rantau larangan desa tabing.
” Ikan rantau larangan ini sudah 2 tahun dan insya allah kalau tidak ada halangan air dalam atau banjir kami akan berencana bersama perangkat desa, tokoh masyarakat serta tokoh agama ikan rantau larangan didesa tabing ini akan kita buka sebelum 17 Agustus tahun 2025 ini.
Kami berharap nanti kepada pimpinan kami nanti yaitu bapak bupati kampar serta bapak gubernur riau nanti undangan akan kami layangkan 2 bulan sebelum ikan rantau larangan ini dibuka sudah kami layangkan, harap Ahmad Bagab.
Ahmad Bagab melanjutkan, Hari ini juga kami dapat menyaksikan dengan sengaja tadi kami ambil jala untuk memastikan dan alhamdulilah satu kali jala hampir 30 sampai 40 ekor ikan yang terkena jala.
Ikan rantau larangan didesa tabing ini sepanjang lebih kurang 2 kilometer sudah maksimal menurut kami , makanya kami bersepakat untuk membuka ikan rantau larangan didesa tabing ini .
“Saya salah satu putra desa tabing akan mensuport disamping sebagai camat serta pemuda disini akan berkerja keras bagaimana meningkatkan pariwisata ikan rantau larangan ini dan kami berharap kepada Kadis ( Kepala Dinas) Pariwisata Kabupaten Kampar agar mensuport pariwisata didesa kami.
Ini adalah yang perdana sejak dibentuknya ikan rantau larangan ini 2 tahun yang lalu dimana sebelumnya belum ada , tentunya setelah ini kami akan adakan rapat maupun persiapan untuk pembukaan ikan rantau larangan ini,terangnya.
Ia menambahkan, Kami sampaikan juga bahwasanya ikan rantau larangan didesa tabing ini kami yakin masyarakat nanti antusias dan apa lagi tamu – tamu kami dari luar mari berbondong bondong menyaksikan pembukaan ikan rantau larangan didesa tabing ini.
” Kami selaku tuan rumah akan siap menjaga keamanan , ketertiban bagaimana tamu kami nantinya nyaman menikmati ikan rantau larangan dan beberapa kuliner yang ada didesa tabing ini.
Kami tentulah sangat bangga sekali karena ini pertama sekali momen didesa kami tercinta sehingga nanti diakhirnya kami mendapat suatu inovasi desa yaitu terbentuknya didesa kami kawasan ikan rantau larangan didesa tabing ini, ungkap Ahmad Begap.
Dan mulai hari ini kami akan memasang pengumuman serta memasang pendaftaran nanti melewati secara online, sehingga kita tidak perlu mengeluarkan uang cukup dengan online dan bayarnya bisa melalui cas maupun transfer nanti kedepannya.
Sebagai tuan rumah yang baik kami akan menjaga dan menghormati tamu kami serta selalu mengikuti adat istiadat disini , seluruh tamu akan kami layani bagaimana bagusnya nanti pelayanan kami.
” Sehingga desa kami terkenal diluar dan bukan dikabupaten kampar saja serta kami berharap tamu – tamu kami dari Sumatera Barat ( Sumbar) yang hobi menangkap ikan dirantau larangan akan kami undang melalui media masa maupun surat sehingga teman – teman kita bisa menikmati keindahannya desa tabing kecamatan koto kampar hulu ,tutupnya.
Sementara itu Sekdes Tabing, Eki Dola menuturkan, Kami terus terang bersemangat dengan dukungan bapak camat yang akan memeriahkan pembukaan ikan rantau larangan didesa tabing ini dan kami juga harapkan dukungan dari semua masyarakat , mudah -mudahan pembukaan ikan rantau larangan kita yang perdana ini sukses nantinya, imbuhnya.
Penulis: Hargono