Kasus Anggota DPRD Depok TR Terus Bergulir, BK Janji Transparansi

Depok,reportaseindonesia.id|Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial TR memasuki babak krusial. Badan Kehormatan Dewan (BK DPRD) memastikan proses penyelidikan berjalan ketat dan sesuai aturan, sementara Ketua BK meminta publik bersabar menanti terkuaknya fakta.

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Bukan tanpa alasan, setiap langkah yang diambil harus dipastikan sah dan tidak menyisakan celah hukum. Hal ini penting demi menjamin keputusan yang final nanti memiliki legitimasi kuat.

“Untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadinya saya belum bisa bicara banyak, karena prosesnya belum selesai,” ujar Qonita. “Nanti kalau prosesnya sudah selesai, baru akan kita sampaikan.”

Saat ini, fokus utama BK DPRD adalah mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat. Qonita menegaskan pemanggilan ini sangat esensial untuk membongkar tuntas akar permasalahan TR.

“Kami juga masih meminta waktu seluruh anggota BKD, karena pemanggilan kedua belah pihak sangat dibutuhkan agar permasalahan TR dapat terbuka,” jelasnya.

Meski demikian, kepastian jadwal pemanggilan masih dalam tahap penyesuaian. Qonita mengakui proses komunikasi dan penyamaan jadwal antara staf dan pihak terkait memerlukan waktu.

“Staf sedang mengkomunikasikan kepada yang lain untuk menyesuaikan waktu. Pengennya sih kami cepat selesai… Tapi kalau saya janjikan hari ini, takutnya nggak,” ungkapnya diplomatis.

Qonita secara tegas menjamin bahwa BK akan memegang teguh prosedur. Ia ingin memastikan tidak ada satu pun tahapan yang terlewati sebelum putusan diambil.

“Sebetulnya nanti kan kita lihat apa bukti-buktinya. Hanya memang sebelum kami mengambil keputusan, semua proses tahapan yang ada harus kami ambil supaya tidak terjadi kesalahan, dan keputusan yang kami ambil juga tidak cacat,” tegasnya.

BACA JUGA :   Trans 7 Dikutuk Keras! Diduga Lecehkan Kyai dan Pesantren, PKB Depok Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

Ia mengingatkan bahwa BK telah memiliki aturan yang jelas mengenai tingkatan sanksi bagi setiap pelanggaran—mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Menutup pernyataannya, Qonita Lutfiyah berharap kasus ini tidak hanya berakhir sebagai sanksi, tetapi menjadi bahan introspeksi kolektif bagi para wakil rakyat.

“Harapannya apapun yang terjadi, apapun dinamika yang ada, mudah-mudahan ini semua menjadi bahan evaluasi buat kita, dan kita semua tetap istiqomah pada sumpah dan janji sebagai anggota dewan,” pungkasnya.

Masyarakat kini menanti dengan penuh harap, seberapa cepat BK DPRD dapat menyelesaikan drama etik ini dan memberikan keputusan yang adil serta transparan. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *