Tanda Tangan SK Pencalonan Bukti Nyata Prabowo Subianto Berikan Restu untuk Supian Chandra

Depok, reportaseindonesia.id|Presiden ke 8 RI, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra memberikan restu kepada pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah di Pilkada Kota Depok 2024.

Selain itu, Supian-Chandra juga secara langsung mendapat mandat untuk menyukseskan program Pemerintah Pusat di Kota Depok.

“Salah satu program Pak Prabowo, termasuk yang akan digulirkan di Kota Depok adalah makan siang bergizi gratis untuk anak sekolah. Setelah Pak Supian-Chandra dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030, program tersebut pastinya akan dilaksanakan di Kota Depok,” ungkap Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah.

Mereka (Supian Chandra) merupakan calon pemimpin Kota Depok yang didukung oleh Prabowo Subianto karena diusung Partai Gerindra, yang termasuk dalam 12 partai pengusung dan pendukung Supian-Chandra.

“Supian-Chandra berlayar di Pilkada karena diantaranya mendapat SK rekomendasi calon kepala daerah dari Partai Gerindra yang ditandatangani oleh Pak Prabowo sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Selain pemberian makan siang bergizi gratis, katanya lagi, Supian-Chandra juga akan menjalankan program Revolusi Putih, yakni pemberian susu kepada anak sekolah.

“Tujuan dari dua program yang diinisiasi Pak Prabowo ini adalah meningkatkan kualitas para pelajar sebagai generasi muda, yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ke depan,” kata Hamzah, yang menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Depok tersebut.

Dengan SDM yang berkualitas, lanjutnya, generasi muda ke depan diharapkan bisa menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kita ingin generasi mendatang bisa semakin kuat, cerdas, unggul, dan berkualitas dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan, sehingga bisa setara dan bisa bersaing dengan negara lain yang sudah semakin maju,” tegasnya.

BACA JUGA :   Kualifikasi Menjadi Pemimpin Depok Menurut Kaca Mata Rocky Gerung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 2 =