Terapkan PSBB di Depok, Berikut Himbauan Serta 6 Pembatasan dari Walikota Depok

1,717 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu Meteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat salah satunya di Kota Depok.

Walikota Depok Mohammad Idris bersama unsur Forkopimda, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Sutiyono dan Ketua DPRD Kota Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra secara resmi menyatakan pemberlakuan PSBB di Kota Depok.

Dalam sambutannya Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan, Kepada seluruh masyarakat warga kota depok yang kami cintai pada hari Rabu pukul 00.00 pemerintah kota Depok mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai besok pagi jam 00.00 rabu 15 april 2020 sampai 28 April 2020 dengan ketentuan 866 aspek, 6 komponen pembatasan

Walikota Depok beserta unsur Forkopimda secara resmi menyampaikan pemberlakuan PSBB di Kota Depok

“6 komponen pembatasan yaitu belajar dirumah, bekerja dirumah, sosial budaya, tidak ada kegiatan-kegiatan keagamaan atau pembatasan kegiatan-kegiatan keagamaan, selanjutkan pembatasan penggunaan transportasi dan seluruh warga masyarakat agar tetap dirumah kalaupun harus tetap keluar rumah dengan seizin kampung siaga Kelurahan disetiap Kecamatan tetap menggunakan masker, dihimbau memakai masker yang berbahan kain dan juga melakukan hal-hal pencegahan Covid-19 agar tidak tertular dan tidak menyebar covid-19 ditengah-tengah masyarakat warga kita,” tutur Idris.

Terkait dengan aktifitas masyarakat yang menggunakan kendaraan Walikota Depok mengatakan, pembatasan motor pribadi dibolehkan berdua prinsipnya diupayakan tidak berdua

“Tetapi kalau terpaksa berdua nanti akan mendapatkan perhatian dari bijak point agar tetap dijaga etika keluar rumah untuk tetap menggunakan masker serta aturan aturan lalu lintas juga tetap di taati, untuk Ojol tidak boleh bawa boncengan ya sama seperti DKI,” jelasnya.

BACA JUGA :   Keluar dari Program PKH, Bertekad Mandiri ingin Naik Status menjadi Sang Pemberi

Untuk penyaluran bantuan yang kita sudah lakukan pertama kalau ODP, PDP sudah kita hantar sesuai dengan progress bahannya, yang kedua untuk operasional stimulan kampung siaga 3 juta/RW kampung siaga dan juga non DTKS yang sudah kita rangkum sementara tahap pertama yaitu 30.000 KK untuk nominalnya Rp250.000/KK untuk tahap sekarang.

“Nanti untuk hal-hal yang lainnya kita tunggu dari APBN yang akan cair tanggal 20 April dijanjikan demikian dari provinsi juga demikian. Sedangkan kalau dia perantau dia tinggal di sini seperti ngontrak apa segala macam itu juga masuk nanti dalam masih didata belum selesai pendataannya, itu juga nanti akan dialokasikan bantuan dari provinsi akan kita padu dengan bantuan dari APBD,” ungkap Idris.

Dandim 0508/Depok bersama Kapolres Metro Depok dan Kasatpol PP Kota Depok

Terkait penumpang kereta, pembatasan jam operasional sampai jam 6 jam 6 sampai jam 6 sore, kapasitas sekitar 50%
1 gerbong 60 orang itu nanti teknisnya memang harus kolaborasi antara Bogor, Depok ataupun Bekasi dengan Jakarta.

“Untuk masalah penumpukan calon penumpang sedang dirapatkan dan sedang dibahas didalami oleh pihak PT. KAI dan juga Kementerian Perhubungan belum ada persetujuan. Kita sepakat demikian cuma memang harus ada hal-hal yang dilakukan tindakan-tindakan misalnya meliburkan mereka pegawai Jakarta untuk orang-orang Depok yang bekerja di Jakarta, nah ini yang sedang kita komunikasikan, sebab jangan sampai ini di stop operasionalnya nanti menimbulkan hal-hal yang lebih rawan lagi ya penumpakan bus angkot segala macem yang kita yang kita khawatirkan dan ini yang sedang dibahas belum selesai,” jelasnya.

Mengenai pedagang makanan baik restoran maupun tenda kita pantau dan kita minta untuk menyimpan kursi-kursi nya dan intinya bahwa kalau kita minta untuk melakukan take away

” Semoga penerapan PSBB berjalan dengan baik dan efektif dan kita diberikan kesehatan serta jangan lupa selalu jaga jarak,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Wakil Ketua APDESI Berharap Seluruh Kepala Desa di Pelalawan Mendapat Motor Dinas Baru

Penulis: Agus Suyono

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 14 =