Camat Koto Kampar Hulu Himbau Masyarakat untuk Mengurus Kartu Identitas Diri

1,308 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Masih banyaknya ditemukan masyarakat koto kampar hulu ,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau yang tidak memiliki Identitas Diri, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.sos ,M.si himbau masyarakat khususnya masyarakat koto kampar hulu untuk mengurus data Identitas diri bagi masyarakat koto kampar hulu yang belum memiliki Kartu Identitas seperti , Buku Nikah, KK ( Kartu Keluarga ), KTP ( Kartu Tanda Penduduk) dan Akte Kelahiran.

” Pertama masalah Kartu Identitas diri ini kan sangat penting sekali karena identitas ini awal dari permasalahan dan salah satu contohnya pada saat ini ditengah wabah Pandemi Virus Corona atau Covid-wilayah dimana kita diwajibkan untuk memiliki KTP serta KK.

Walaupun ada instruksi dari pimpinan kita bahwa tidak memiliki KTP maupun KK tetapi mempunyai surat Berdomisili dapat diberikan bantuan, akan tetapi surat keterangan berdomisili ini kan berlakunya cuma 6 bulan saja dan setelah lewat 6 bulan surat keterangan Berdomisili ini tidak berlaku lagi, tutur Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab ,S.sos ,M.si saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id diruang kerjanya, rabu (1/6/2020)

Begab begitu akrab disapa ini menjelaskan, Maka kami dengan kepala desa Se – Kecamatan Koto Kampar Hulu Mewacanakan sekaligus menghimbau kepada masyarakat kita supaya melengkapi kartu identitas dan salah satu kendala kita selama ini kenapa masyarakat itu enggan untuk mengurus identitas diri karena itu terjadinya beberapa permasalahan seperti Nikah Siri.

Selagi kita melakukan pernikahan itu tanpa ada buku atau surat nikah dan itu akan menjadi polemik didesa seperti contohnya waktu anak lahir kita tidak bisa membuat Akte Kelahiran, waktu kita sudah berumah tangga kita tidak bisa membikin KK Doble atau KK berumah tangga suami istri tapi membuat KK sendiri- sendiri dimana suami punya KK sendiri serta istri mempunyai pula KK sendiri.

BACA JUGA :   Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Bangun Tanggul Untuk Masyarakat Perbatasan

” Inilah kejadian dikecamatan Koto Kampar Hulu sehingga melalui kepala desa kami sudah mendata disetiap desa berapa yang betul masyarakat yang belum memiliki kartu Identitas dan alhamdulillah akhir- akhir ini kita banyak kedatangan masyarakat dari desa- desa kekantor camat untuk mengurus identitas diri serta tidak menutup kemungkinan kawan – kawan kita yang mengurus kartu Identitas ini telah memiliki surat nikah karena kendala kita dilapangan adalah Surat Nikah, jelas Ahmad Begab.

Orang nomor satu di Kecamatan koto kampar hulu ini menambahkan, Jadi kami selaku camat Koto Kampar Hulu dan bawahan kami kepala desa ( Kades ) sudah mendata berapa orang yang tidak memiliki buku nikah akan kami godok dikecamatan serta kami teruskan kepada instansi terkait dimana salah satunya adalah dinas sosial ( Dinsos ) untuk melakukan pendataan ini sekaligus kami memohon kepada dinas sosial untuk dilakukan Nikah Massal lagi.

Lakukanlah nikah massal terutama di Koto Kampar Hulu dimana kami sangat Well Come sekali serta kami siap mendampingi sekaligus siap memfasilitasi sarana maupun prasarananya sehingga masyarakat kami yang tidak memiliki buku atau surat nikah tadi dengan melakukan nikah massal dan secara otomatis masyarakat kita akan mendapatkan surat nikah, langsung mendapatkan KK maupun mendapat KTP maupun Akte Kelahiran.

” Sehingga tahun berikutnya masyarakat dikoto kampar hulu sudah memiliki Identitas karena kita sudah tahu berapa orang warga kita yang miskin, tetapi sekarang kita tidak tahu yang miskin sebab dari sisi pemerintahan yang kategori masyarakat miskin berdasarkan identitas KTP, KK dan bagi mereka yang tidak mempunyai identitas tidak tergolong miskin bahkan tidak terdata sama sekali, ucap Ahmad Begab.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Begab, Wilayah kecamatan Koto Kampar Hulu kami data kemarin bersama kepala desa itu hampir setiap desanya sebesar 10 persen yang tidak memiliki Identitas seperti contohnya kita ambil salah satu desa yaitu desa Bandur Picak itu ada sekitar 800 Kepala Keluarga ( KK ) tetapi yang 80 KK itu tidak jelas sehingga kami untuk memberikan bantuan sangat berhati – hati sekali dengan kepala desanya.

BACA JUGA :   Komunitas Kemuning Beserta Alsistra Pejompongan Gelar Baksos di Panti Jompo Wisma Mulia

Jadi harapan kami kepada masyarakat Koto Kampar Hulu pada umumnya, marilah bersama- sama untuk mengurus identitas diri kita karena kantor camat Koto Kampar Hulu siap selalu melayani bapak- bapak maupun ibu- ibu untuk melakukan perekaman KTP bagi yang belum memiliki KTP dan kami siap dalam waktu 24 jam.

” Kalau memang ada kendala serta kami sudah sepekat dengan pak KUA ( Kepala Urusan Agama ) Koto Kampar Hulu dan apa kendalanya pak KUA siap, apa kendalanya pak camat siap sehingga nikah dibawah tangan mulai bulan depan kami sudah akan memberikan sangsi kepada masyarakat yang Nikah Siri atau Nikah dibawah tangan karena kami sudah tidak membenarkan lagi nikah dibawah tangan, tegas Ahmad Begab sambil mengakhiri wawancara.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 2 =