Kampar,reportaseindonesia.id | Tiga orang pemuda diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tapung karena diduga telah melakukan pencurian kotak Infak serta sejumlah barang dari Masjid Al-Mujahidin Desa Petapahan,Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau pada Senin dinihari (29/6/2020).
Para pelaku pencurian ini diamankan warga pada Kamis pagi (2/7/2020) disebuah ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit dan bersama pelaku didapati barang bukti ( BB) sebuah Dispenser, Mic Saku yang dicuri serta sebuah obeng.
Ketiga terduga pelaku adalah AL alias TM warga Desa Tanjung Sawit, RS alias RZ warga Desa Pantai Cermin dan IR alias PU warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

Terkuaknya kejadian tersebut berawal pada Selasa sore (30/6/2020) dan saat itu pelapor saudara Hasnan usai melaksanakan Sholat Ashar serta diberitahu oleh saksi saudara Anto bahwa telah terjadi pencurian di Masjid pada Senin pagi (29/6/2020) kemarin.
Akibat pencurian itu sejumlah barang milik masjid telah hilang yaitu sebuah Dispenser, sebuah Mic saku dan uang dalam kotak infak berjumlah sekitar Rp 3 juta.
Selanjutnya pada Kamis pagi (2/7/2020) sekira pukul 09.00 wib, pelapor bersama rekannya Iyan berusaha mencari tahu tentang pelaku sambil menyisir ruko-ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan.
Disalah satu ruko kosong dan mereka mendapati Dispenser milik Masjid serta 3 orang terduga pelaku yang tidak mereka kenal, lalu ketiga orang ini diamankan dan diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para pelaku pencurian tersebut dan disampaikan Marno bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
” Dari hasil pengecekan Urine terhadap para tersangka ini dan mereka juga terindikasi positif sebagai pengguna narkoba, jelas Marno.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono