Kasus Pencabutan Plang Kavling di Ciangsana, Kuasa Hukum akan Lapor Polisi

Loading

Cibinong,reportaseindonesia.id | Papan plang kepemilikan tanah kavling di wilayah Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat dekat SMK Bina Pendidikan 02 BOGOR dicopot pihak orang tidak dikenal.

Plang yang di pasang Kuasa dan Tim Lapangan Yayasan Moonlight, Zaenal Arifin Cs Rabu ( 7/04/2021 ), sudah tidak terlihat lagi dilokasi tanah. Yang terlihat hanya bekas penancapan tiang penyangga plang tersebut.

Salah satu saksi mata, Carter Aldo Hukubun mengatakan bahwa plang tersebut sudah tidak terlihat di lokasi tersebut.

“Sebelumnya saya melihat pagi plang tersebut masih ada namun kondisinya tercoret menggunakan cat warna merah dan hingga siang hari palng tersebut masih terpasang dengan kondisi serupa,” ujar Carter.

Plang papan kepemilikan yang sebelumnya terpasang

Ditempat terpisah, Opung salah satu warga sekitar mengaku melihat ada oknum orng tidak dikenal mencabut plang tersebut dan mengangkut mengendarai Motor Matic warna hitam dengan masuk ke area Perumahan Villa Nusa Indah 5, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

“Kejadian pencabutan terjadi pada hari kamis (15/04) pukul 18.11 wib, kebetulan saya sama istri saya lagi cari takjil untuk buka puasa. Tidak sengaja kami melihat ada oknum tersebut yang mencabut dan membawa plang menggunakan motor jenis matic warna hitam berboncengan,” terangnya.

Salah satu kuasa Yayasan Moonlight, R. Rindiawan memberikan ultimatum keras terkait kejadian ini,

“Saya menunggu itikad baik pelaku, 2×24 jam per hari ini , jika tidak ada itikad baik kami akan mengambil langkah hukum terkait pencabutan plang kepemilikan tanah kavling tersebut,” tegasnya

Sampai hari ini, Zaenal Arifin, R.Rindiawan dan Tim lapangan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna penanganan lebih lanjut. Semua bukti photo, video, maupun Identitas sudah di kantongi Kuasa Yayasan Moonlight. (red)

BACA JUGA :   Inilah Sosok Komandan Batalyon Termuda Saat Ini 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *