Depok,reportaseindonesia.id | Pelayanan Terminal Tipe A Jatijajar mulai malam pukul 00.00 wib ditutup semantara. Dari pantauan awak media terlihat bus yang biasanya terparkir rapi di Terminal Jatijajar mulai keluar satu persatu setelah mendapat pemberitahuan dari petugas.
Dalam kesempatan ini, Koordinator satuan pelayanan Terminal Penumpang tipe A Jatijajar, Achmad Komarrudin mengatakan, Surat edaran yang di keluarkan Kementerian Perhubungan Nomor: AJ.205/1/4/BPTJ/2001 tentang penghentian sementara layanan AKAP dan AKDP pada masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M
“Terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 semua pelayanan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal tipe A Jatijajar dihentikan sementara pelayanannya,” kata Ahmad dal surat edaran.

Dalam surat tersebut, lanjut Ahmad, Terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan tanggal 18 Mei 2021 sampai 24 Mei 2021 dihimbau kepada perusahaan Otobus agar menghimbau para calon penumpang untuk melakukan tes rapid antigen/ tes GeNose C 19 dan menunjukan surat keterangan hasil negative tes Rapid Antigen/ tes GeNose C 19 maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Jumlah penumpang didalam angkutan umum maksimal 50% dari total kapasitas. Untuk pelayanan angkutan kota dan angkutan perkotaan Jabodetabek dinterminal tipe A Jatijajar tetap beroperasi seperti biasa,” terangnya.
Dirinya meminta setiap agen perusahaan angkutan pelayanan AKAP dan AKDP agar mengamankan barang-barang pribadi yang terdapat pada meja masing-masing selama periode penghentian sementara layanan AKAP dan AKDP berlaku.
“Setiap perusahaan angkutan yang beroprasi di Terminal Penumpang tipe A Jatijajar wajib mendukung program pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disiase 19,” pungkasnya.
Dari pantauan awak media di Terminal Jatijajar pukul 19.00 wib kondisi Terminal sudah sepi dari penumpang maupun bus AKAP dan AKDP.
Penulis: Agus Suyono