PPDB 2021 SMAN/SMKN Tahap Pertama Jalur Afimarsi 20 Persen

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN tahun 2021 sebentar lagi akan digelar.

PPDB SMAN/SMKN dibagi kedalam dua Tahap, yaitu tahap I digelar tanggal 7-11 Juni 2021 dan PPDB tahap II digelar tanggal 25 Juni sampai dengan 01 Juli 2021.

Pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara daring untuk kedua tahapnya. Untuk tahap pertama SMAN terdiri dari jalur afirmasi 20 persen (KETM, disabilitas, kondisi tertentu, jalur perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 25 persen (akademik dan non akademik).

Untuk tahap pertama SMKN terdiri dari jalur afirmasi 20 persen (KETM, disabilitas, kondisi tertentu), jalur perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prioritas terdekat 10 persen.

Dikutip dari rri.co.id Sekertaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya menyebutkan pada jalur afirmasi 20 persen SMAN/SMKN terdapat kondisi tertentu 5 persen.

Kondisi tertentu untuk membantu anak kesulitan sekolah pasca mengalami bencana alam.

“Kondisi tertentu itu bisa jadi karena terjadi bencana salah satu contoh misalnya di Sumedang terjadi longsor kemudian nimbun rumah kemudian anak ini untuk melanjutkan sekolahnya kesulitan dan lain-lain, nah itu kondisi tertentu,” ujar Sekertaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, Jumat (21/5/2021).

Syaratnya adalah dengan menunjukkam surat kebencanaan dari instansi terkait dengan cara di upload ke sistem PPDB saat pendaftaran. Kemudian aturan yang baru lagi di PPDB 2021 adalah pada jalur prestasi akademik terdiri dari nilai rapor dan rangking smester I sampai smester V SMP/MTs.

“PPDB sebelumnya kan jalur prestasi akademik hanya berdasarkan nilai rapor. Tahun 2021 ini, nilai rapor dan rangking mulai smester I sampai smester V saat SMP/MTs,” imbuhnya Wahyu.

Kemudian PPDB tahap II SMAN dibuka pendaftaran melalui jalur zonasi 50 persen. Dan PPDB tahap II SMKN dibuka pendaftaran melalui jalur prestasi 65 persen yang terdiri dari rapor 60 persen, kejuaraan 5 persen.

BACA JUGA :   Supian-Chandra Janjikan Layanan Kependudukan Kembali ke Kelurahan

“Rapor 60 persen pada jalur prestasi PPDB SMKN terdiri dari unggulan (persiapan kis industri) 35 persen, umum 25 persen umum,” jelasnya.

Dilanjutkan tanggal 2-6 Juli tahap verifikasi data siswa, 7 Juli seleksi pengolahan nilai, 8 Juli penetapan hasil, 9 Juli pengumuman, 12-14 Juli daftar ulang.

“Insya Allah 19 Juli 2021 sudah masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021-2022,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 15-18 Mei 2021 adalah proses sekolah menginput quota atau daya tampung masing-masing sekolah. 17 Mei 2021 pihaknya sudah menyampaikan akun ke sekolah (SMP/Mts), 18 Mei 2021 pembagian akun ke siswa, kemudian mulai 17-30 Mei 2021 bisa melakukan upload nilai rapor.

“18-21 Mei 2021 verifikasi quota sekolah oleh Dinas Pendidikan Jabar dibantu KCD,” tandasnya. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *