Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Bunut

Loading

Pelalawan, reportaseindonesia.id | Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Bunut dan kali ini Korban berinisial F mengalami pelecehan di warung pelaku berinisial J alias Suli sekitar pukul 07.00 wib pagi tepatnya hari jumat tanggal 4 November 2022 didesa Lubuk Keranji Timur , Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan Khosini Mubarak paman korban kepada reportaseindonesia.id rabu (8/11/2022).

Khosni menjelaskan, Berawal dari ketika korban hendak membeli diwarung pelaku dan tiba -tiba pelaku langsung menarik korban masuk kedalam warung serta melakukan perbuatan pelecehan dengan mencium dan menghisap bagian dada korban diwarung tersebut.

“Mendapat perlakuan yang tak senonoh tersebut korban langsung berontak serta akhirnya korban lari meninggalkan warung dan korban langsung menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya, ” ujar Khosni.

Mendengar kejadian tersebut orang tua korban bersama beberapa orang warga langsung mendatangi pelaku dan menanyakan kebenaran hal tersebut kepada pelaku, awalnya pelaku sempat menyangkal namun akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Akhirnya orang tua korban bersama beberapa orang keluarga langsung membuat laporan kepolisian ke polsek bunut yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim polsek bunut pada hari senin tanggal 7 November 2022,” pungkasnya.

Kapolsek bunut melalui kanit reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun sesampainya dirumah pelaku ternyata sudah terlebih dahulu melarikan diri dan untuk saat ini masih dalam proses pengejaran.

Terakhir pihak korban berharap agar pelaku segera di tangkap dan diadili seadil- adilnya.

 

Penulis : Arisman

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Sebanyak 72 Orang Warga Telah Datang Keposko Dan Rumah Singgah Terdampak Asap Dnas Perindustrian Provinsi Riau Selama 4 Hari Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *