![]()
Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan 3 pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu dan ketiganya diamankan pada Kamis dinihari (12/11/2020) kemarin di Gang Masjid Nurul Hijrah jalan Kubang Raya Desa Kubang Jaya,,Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian itu adalah DA dan DD warga Desa Kubang Jaya serta seorang lagi AN warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu shabu, 4 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 65 lembar plastik bening kecil, 3 lembar ukuran sedang, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 02.00 wib, saat itu tim opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkotika disebuah rumah yang berada di Gang Masjid Nurul Hijrah Desa Kubang Jaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu perintahkan Tim Opsnal Polsek menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampai di TKP Tim Opsnal langsung mengamankan 3 orang pria yang sedang duduk mengecak narkotika jenis shabu di ruang tamu rumah tersangka DA.
Petugas menemukan 2 paket narkotika jenis shabu, timbangan dan alat hisap shabu (bong) serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu , Kompol Zulkarnain ,SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber :Humas Polres Kampar
Editor :Hargono




