Kampar,reportaseindonesia.id | Bertempat di Aula Hotel Bangkinang Baru Jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dilaksanakan acara FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa di Wilayah Hukum Polres Kampar, jumat ( 13/12/2019) dimulai pukul 09.00 wib.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Binmas Polres Kampar dengan menghadirkan Para Kepala Desa se-Kabupaten Kampar serta Anggota Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kampar dengan jumlah yang hadir sekitar 150 orang.
Acara ini juga dihadiri Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres, Kompol Ricky Ricardo, SIK, Kasat Binmas, AKP Ratip dan sejumlah Perwira Polres Kampar serta seluruh Kanit Binmas Polsek Jajaran.

Sebagai Narasumber yang memberikan materi antara lain ; Waka Polres, Kompol Ricky Ricardo, SIK, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Kampar, Tarmizi, SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanulang, SH dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kampar, Iptu Marupa Sibarani, SH.
Waka Polres Kampar, Kompol Ricky Ricardo, SIK yang hadir mewakili Kapolres Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti Focus Group Discussion ini.
Sesuai tema Diskusi “Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa di Wilayah Hukum Polres Kampar ” bahwa masalah dana desa ini sebagai salahsatu yang menjadi sorotan masyarakat luas serta juga menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
Sebab dana desa bersumber dari APBN dengan alokasi anggaran yang sangat besar ditahun 2019 ini ya mencapai Rp 70 Triliun dimana penggunaan dana desa ini adalah untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
” Momen FGD ini hendaknya dijadikan kesempatan untuk menambah wawasan peserta khususnya bagi para kepala desa sehingga dalam penggunaan dana desa( DD) ini dapat berjalan sesuai aturan serta tidak ada lagi penyimpangan, jelasnya.
Berikutnya Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kampar , Tarmizi , SH, MH yang menjelaskan tentang peran Inspektorat Kabupaten Kampar sebagai salah satu Instansi Pemerintah yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan serta penggunaan dana desa.
Sementara itu Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar,Silfanus Rotua Simanulang, SH pada kesempatan itu menjelaskan bahwa peran Kejaksaan Negeri ( Kejari ) sebagai salah satu Institusi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan juga menangani perkara tindak pidana penyalahgunaan dana desa.
Narasumber selanjutnya adalah Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kampar, Iptu Marupa Sibarani, SH dimana beliau menjelaskan secara panjang lebar tentang dana desa serta peraturan per-Undang-undangan yang mengatur penggunaan dana desa dan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.
Dalam FGD juga dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi terkait materi yang disampaikan , selanjutnya beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan serta saran usul yang ditanggapi langsung oleh narasumber.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman serta lancar.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono