822 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang tersangka pencurian kotak infaq Masjid Syurowal Fatma Muhammadyah, tepatnya di Dusun II Tanjung Desa Gobah ,Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
Diketahui bahwa pelaku pencurian yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah NY alias RB (35) warga Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kecamatan Tambang dan RB ditangkap dirumahnya pada Kamis pagi (2/1/2020) setelah buron hampir 2 pekan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat pagi (20/12/2019)kemarin sekira pukul 05.30 wib di Masjid Syurowal Fatma Muhammadyah Dusun II Tanjung Desa Gobah Kecamatan Tambang dan saat itu RB berhasil menyikat kotak infak didalam masjid yang diperkirakan berisi uang tunai sekitar Rp 8 juta rupiah.
Perbuatan RB tersebut terekam pada CCTV yang terpasang didalam mesjid dan dari rekaman terlihat seorang pria masuk lewat pintu belakang lalu masuk kedalam mesjid serta merusak tempat penyimpanan kotak infaq dengan menggunakan parang.
Setelah diteliti rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa pelakunya adalah NY alias RB warga Dusun III Ujung Padang Desa Gobah, Kecamatan Tambang, namun saat petugas hendak menangkapnya ternyata RB telah melarikan diri dari kampungnya.
Selanjutnya pada Selasa pagi (2/1/2020) didapat informasi bahwa RB telah pulang kerumahnya dan atas informasi tersebut Kapolsek Tambang , Iptu Jurfredi, SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya.
Petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan selanjutnya RB digelandang ke Mapolsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian kotak infaq masjid tersebut dan disampaikan Jurfredi bahwa tersangka NY alias RB telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono