Depok, reportaseindonesia.id|Nama Yudi Triadi, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, kini kembali mencuri perhatian publik.
Bukan tanpa alasan, jaksa berprestasi ini resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang terbit pada 17 Maret 2025.
Perjalanan karier Yudi Triadi memang terbilang cemerlang. Pada tahun 2023, saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, ia berhasil mengantarkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan bergengsi dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sebagai juara kedua dalam penanganan kasus korupsi.
Prestasi ini menjadi batu loncatan baginya untuk menduduki posisi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Tak berhenti di situ, Yudi terus menunjukkan kualitasnya dengan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan. Sebelum akhirnya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi menorehkan tinta emas selama menjabat sebagai Kajari Depok.
Dalam waktu 10 bulan, ia berhasil melakukan transformasi besar-besaran di Kejaksaan Negeri Depok.
Salah satu gebrakan fenomenalnya adalah pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang modern dan nyaman, serta penataan ulang halaman parkir yang kumuh menjadi lebih tertata. Ia juga menggagas aplikasi perkara berbasis digital untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi hukum.
“Semua ini kami lakukan demi mewujudkan zona integritas, bebas dari korupsi, dan birokrasi bersih melayani,” tegas Yudi.
Di bidang penegakan hukum, Yudi berhasil menangkap tiga buronan kelas kakap, termasuk Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan yang telah lama menjadi incaran. Ia juga menuntut hukuman mati bagi tiga terdakwa kasus narkoba, yang dua di antaranya adalah oknum polisi.
Dedikasi Yudi Triadi tak hanya terbatas pada penegakan hukum. Ia juga aktif memberikan bantuan hukum kepada SKPD Kota Depok dan melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bahkan memberikan apresiasi khusus atas kontribusinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di balik ketegasannya, Yudi Triadi dikenal sebagai sosok yang religius. Ia sering menjadi imam salat bagi pegawai, warga, dan awak media di lingkungan Kejari Depok.
Kini, Yudi Triadi siap mengemban amanah baru sebagai Kajati Aceh. Dengan rekam jejak yang gemilang, ia diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menegakkan hukum dengan integritas di Bumi Serambi Mekah. (Agus)