340 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Minggu dinihari (5/1/2020) mulai pukul 00.00 wib s/d 05.00 wib, telah dilakukan Razia Balap Liar oleh Jajaran Polres Kampar di sepanjang jalan Prof. M. Yamin Kecamatan Bangkinang Kota,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
Razia tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Pauzi,SH, MH dengan melibatkan 51 personel gabungan Polres Kampar dari berbagai Satuan Fungsi.
Digelarnya razia itu guna untuk mencegah pelaku balap liar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat khususnya di Kota Bangkinang terutama pada saat malam Minggu.
Tepat pukul 00.00 wib, personel gabungan Polres Kampar langsung melakukan razia dan sweeping terhadap para remaja dan pengendara motor disekitar bundaran Balai Bupati Kampar yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja pelaku Balap Liar.
Selama pelaksanaan Razia yang digelar hingga pukul 05.00 wib dan berhasil diamankan 75 orang remaja serta 59 sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia termasuk para remaja tersebut dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku balap liar dan setelah dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
Sementara untuk kendaraannya dilakukan penilangan sebagai efek jera agar para remaja tersebut tidak lagi melakukan balap liar atau keluyuran hingga dini hari.
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Pauzi, SH, MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kegiatan balap liar oleh para remaja yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
” Kita berharap kedepan mereka ini tidak lagi melakukan ajang balap liar yang membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu juga diharapkan kepedulian para orang tua maupun pihak keluarga untuk ikut mengawasi para remaja ini agar mereka tidak melakukan kegiatan balap liar ataupun keluyuran hingga larut malam bahkan hingga dini hari yang dikuatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak baik.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih nyaman dan tidak lagi terganggu dengan ulah para remaja yang sering melakukan balap liar tersebut, jelas Kasat Lantas.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono