485 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id |Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 3 pelaku narkoba di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting, Kecamatan Salo,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau, Selasa malam (14/1/2020).
Ketiga tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah seorang wanita inisial EV , 2 orang pria inisial PU serta UT dan ketiganya adalah warga Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.
Dari para pelaku didapatkan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,53 gram, beberapa peralatan penggunaan shabu, sebuah buku catatan penjualan dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (14/1/2020)kemarin dan saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa tersangka EV yang selaku DPO kasus narkoba sedang pesta shabu dirumah bersama saudara-saudaranya.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan disaat yang tepat dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan serta penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, serta selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Asdi bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono