Kampar,reportaseindonesia.id | Seorang pria paroh baya digelandang ke Polsek Tambang atas laporan istrinya dan pelaku AF alias BO (51) yang beralamat di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak ini diduga kuat telah mencabuli anak tirinya M (Pr) yang baru berusia 9 tahun.
AF ditangkap pada Kamis malam (16/1/2020)kemarin sekira pukul 23.00 wib saat berada didaerah Panam Kota Pekanbaru dan pria bejat ini kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terungkapnya kejadian tersebut berawal pada Kamis (2/1/2020) sekira pukul 08.30 Wib dan saat itu pelapor selaku ibu korban sedang mencuci pakaian anaknya M serta melihat celana dalam anaknya ada bercak darah sehingga pelapor curiga bahwa anak perempuannya itu telah mengalami kejadian yang tidak wajar.

Berdasarkan keterangan pelapor bahwa sebelumnya pada tanggal (17/8/2019) sekira pukul 05.00 Wib ia terbangun dan bermaksud sholat subuh dan saat itu dirinya melihat AF alias BO (suaminya) sedang meraba-raba kemaluan anak tirinya yang sedang tidur.
Lebih lanjut diceritakannya bahwa kejadian seperti itu bukan hanya sekali tetapi sudah beberapa kali dan pelapor pernah memergoki suaminya itu melakukan perbuatan serupa terhadap anak tirinya bahkan pelapor juga pernah melihat ada rekaman video anaknya itu sedang mandi pada Hp suaminya (pelaku).
Selanjutnya pada hari Rabu (15/1/2020) sekira pukul 19.30 Wib, pelapor membawa korban untuk pemeriksaan ke RS Bhayangkara Polda Riau dan dari keterangan dokter ditemukan ada bekas luka pada kemaluan korban.
Mendapati kenyataan itu pelapor langsung menanyai anaknya dan korban mengaku sering diremas pantat serta disentuh kemaluannya oleh ayah tirinya saat sedang tidur bersama ayah tirinya itu.
Selain itu korban juga menyampaikan kalau dirinya sering merasa sakit pada kemaluannya saat buang air kecil dan atas kejadian itu pelapor selaku ibu kandung korban tidak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang.
Selanjutnya pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 23.00 Wib, Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, SH perintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Kemudian didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada diwilayah Panam Kota Pekanbaru dan tim langsung memburunya serta berhasil mengamankan lalu membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar,AKBP Mohammad Kholid,SIK melalui Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka AF alias BO telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono