4 Pria Sedang Asik Main Judi Ludo Diamankan Polisi di Tapung Hulu Kampar

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id |Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 4 pelaku Judi Ludo yang menggunakan Hp android dan para pelaku judi tersebut diamankan saat bermain judi ludo pada Jumat sore (17/1/2020) di teras sebuah bengkel yang berlokasi didaerah Terantam Desa Kasikan,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.

Ke-4 tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TM (35), AM (45), MI (42) dan MH (38), semuanya adalah warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah Hp andoit merk Vivo E71, yang digunakan sebagai perangkat untuk bermain judi ludo dan uang taruhan sebesar Rp 924 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (17/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto Fauzal, SIK mendapat informasi bahwa ada beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis Ludo di Teras Sebuah Bengkel di Dusun Terantam Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

Atas informasi itu Kapolsek Tapung Hulu perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Toni,SH beserta tim opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi, Tim menemukan 4 orang pria sedang bermain judi ludo menggunakan Handpone Android dan ada beberapa lembar uang diatas meja sebagai taruhannya serta selanjutnya ke-4 pelaku beserta barang bukti diamankan petugas dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Try Widyanto Fauzal, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikannya bahwa ke-4 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Polres Kampar Terus Himbau dan Lakukan Pendisiplinan Prokes Terhadap Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *