Puluhan Paket Shabu Ditemukan Petugas Saat Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Kampar

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id |Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap para pelaku narkoba, 2 orang pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Senin sore hingga malam (20/1/2020).

Penangkapan pertama sekitar pukul 15.00 wib terhadap BS alias BN (33) warga Dusun VI Padang Danau Desa Rumbio, Kecamatan Kampar,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau

BN yang merupakan residivis kasus narkoba ini ditangkap di KM 20 Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang wilayah Desa Rumbio dan saat penangkapan ditemukan barang bukti 23 paket narkotika jenis shabu seberat 6,27 gram, 1 unit sepeda motor, 2 unit Hp serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut

Dari pengakuan BN diketahui narkotika tersebut didapatnya dari RD alias PD (35) Warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Petugas langsung memburu RD alias PD ke daerah Siak Hulu dan sekitar pukul 18.00 wib tersangka RD berhasil diamankan saat berada dirumahnya.

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat 22,30 gram.

Juga ditemukan barang bukti lain berupa 2 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid , SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pengedar narkoba tersebut dan disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni dan MPA Desa Rimbo Panjang Gelar Patroli Karhutla Terpadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *