583 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Keseriusan jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diapresiasi dan kali ini seorang wanita selaku pemakai serta seorang pria sebagai pengedar narkotika jenis shabu berhasil diamankan Resnarkoba Polres Kampar di 2 lokasi berbeda pada Selasa malam (18/2/2020) kemarin.
Penangkapan pertama terhadap wanita inisial NK (24) pada Selasa malam (18/2/2020) pukul 20.00 wib dimana NK ditangkap dirumahnya di Dusun I Sialang Indah Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu.
Dirumah tersangka NK didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu beserta bong, kaca pirek serta mancis dan dari pengakuannya diketahui bahwa narkotika tersebut didapat dari RO (Lk 29) warga Kelurahan Maharatu ,Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Tanpa buang waktu petugas langsung memburu RO kerumahnya dan sekitar pukul 21.00 wib RO berhasil ditangkap saat berada dirumahnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 16 paket narkotika jenis shabu seberat 70,06 gram, 1 unit timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus tersebut dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid ,SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Asdi bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono